Humbahas, Nusantaratop – Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), provinsi Sumatra Utara (Sumut) mengumumkan penerimaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) TA 2021, Kamis (1/7/2021) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Pengumuman Bupati Humbang Hasundutan Tentang Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2021,” tulis situs resmi pemkab Humbang Hasundutan dengan Nomor 1083 Tahun.
Pendaftaran online calon ASN dibuka pada tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan tanggal 21 Juli 2021
Dijelaskan dalam situs resminya, pengumuman penerimaan ASN sesuai dengan keputusan Menpan RI nomor 639 Tahun 2021, tentang penetapan ASN di lingkungan Pemkab Humbahas tahun 2021.
Rincian formasi Pegawai Pemerintah denga Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga Guru dibutuhkan sebanyak 189 tenga guru di lingkungan Humbahas.
Sementara, untuk rincian formasi CPNS bagi tenaga kesehatan dibutuhkan 12 orang, sedangkan tenaga teknis sebanyak 4 orang
Ketentuan umuum bagi pelamar PPK Guru, peserta berhak mendaftar pada seleksi PPPK guru tahun 2021 adalah sebabagai berikut ;
- honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN
- Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri dibawah kewenangan Pemda dan terdaftar sebagai guru Dapodik di Kemendikbud;
- Guru yang masih aktif belajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik kemendikbud;
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG Kemendikbud
Persyaratan bagi peserta selesksi PPPK sebagai berikut ;
- Batas Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun per 31 Desember 2021
- Pelamar tidak pernah di pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Pelamar tidak pernah diberhentikan
- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiriatau dengan hormat sebagai PNS/PPPK
- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI
- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai Kepolisian Negara RI (Polri)
- Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;
- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan
Untuk keterangan pelamaran lebih lanjut dapat mengunjungi PENGUMUMAN PENERIMAAN ASN 2021 dan situs resmi humbanghasundutankab.go.id. (red)
Editor : Pahotan H