Tapteng, Nusantaratop – Dikabarkan tiga orang pengguna narkoba diciduk tekap Polres Tapteng dari Jalan SM. Raja Gang Amatir, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sabtu 27 November 2021 kemarin.
Dugaan dari ketiga tersangka, salah satunya berkerja sebagai Honorer di Pemerintah Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Ketiga tersangka yang di amankan berinisial, TD (19) warga Sibolga, AJEP (32) warga jalan Sutan Komala Pontas Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah dan DAT (28) Honorer di Pemko Sibolga sebagai supir, warga jalan Thamrin Sibolga.
Barang haram yang di amankan itu dari ketiga pelaku infonya dua bungkus plastik bening sabu-sabu.
Terpisah, saat dikonfirmasi Rabu 1 Desember 2021, Kasubbag Humas Polres Kabupaten Tapanuli Tengah, AKP H Gurning membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ia benar ketiga tersangka kasus Narkoba sudah ditahan, sampai saat ini kami masih melakukan penyidikan, lebih lanjut nanti kami akan informasikan lagi,” singkat Gurning (red).
Laporan : BN