
Medan, Nusantaratop – Pelaku utama pencurian kekerasan (curas) sepeda motor atau pembegalan yang terjadi pada Rabu 26 Mei 2021 di jalan Asrama Simpang Gaperta, Kelurahan Helvetia, Kota Medan telah ditangkap Polisi.
Tak hanya itu, si pelaku utama merupakan seorang pengguna Narkoba dan residivis pembunuh abang kandungnya sendiri
Polrestabes Medan yang dibekap Polda Sumatra Utara termasuk Polsek Helvetia telah berhasil mengungkap pelaku curas yang sempat videonya viral di media sosial/kalangan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Diskrimum Poldasu) Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan ada sebanyak 7 orang tersangka yang diamankan Polrestabes Medan
“Tersangka ini merupakan residivis pelaku 365, kemudian yang 6 orang adalah 480 jaringan Medan, Binjai dan Aceh seluruhnya sudah diamankan,” Kata Tatan didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Rico Sunarko, Rabu sore (2/6/2021) dalam temu persnya, di Mapolrestabes Medan.
Baca Juga : Pengendara CBR di Helvetia-Medan Dibegal dan Ditikam Berkali-kali
Dari TKP pihak Kepolisian telah mengamankan barang bukti senjata tajam dan hasil begal sepeda motor termasuk dari Aceh yang sudah disita.
“Untuk pelaku utama curas tersebut inisial ALT sudah dilakukan tindakan tegas karena ada perlawan yang dapat membahayakan petugas anggota dilapangan,” ungkapnya

Setelah ALT diamankan, kemudian personil Polrestabes Medan melakukan pengembangan terhadap pelaku 480.
“Ada sebanyak 6 orang inisial NS di wilayah Helvetia, inisial RBC, MN, MF dari langkat, MS Binjai, PM dari Aceh,” sebutnya.
“Kenapa bisa banyak penadahnya, karena berantai. Pada saat pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan, yang bersangkutan menjual kepada penadah yang pertama, kemudian berlanjut sampai ke Aceh, dan seluruh pelaku 480 itu menikmati hasil daripada kejahatan tersebut,” tambahnya
Barang bukti yang disita ada pisau kemudian sandal termasuk sepeda motor yang disita dari Aceh
Tatan mengatakan tindakan dari si pelaku merupakan modus baru, dimana yang bersangkutan dari subuh dinihari telah merencanakan melakukan aksinya.
Sekira pukul 04.00 Wib pelaku sudah berada di lokasi, mondar-mandir dari persimpangan, lalu pada sekira pukul 06.00 Wib hingga pukul 08.45 Wib menunggu di depan Gerbang salah satu RS sekitar TKP.
“CCTV yang kami amankan lebih kurang ada 25 CCTV dalam mengikuti perkembangan tersangka tersebut, targetnya acak,” jelasnya
Aksi pelaku merupakan modus baru dimana dalam perubahan lampu merah ke lampu hijau.
Ketika ditanya pelaku pengguna Narkoba Polisi membenarkan bawha si pelaku positf narkoba, dan sudah 3 kali masuk bui dimana kasus terakhirnya membunuh abang kandungnya sendiri.
“Sebelumnya telah keluar dalam kasus 338 membunuh abang kandungnya sendiri,” pungkas Tatan.(red)
Laporan : Daniel
Editor : Pahotan