Jakarta, Nusantaratop – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) memutuskan mengubah namanya ditetapkan menjadi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), nama itu digunakan kembali saat didirikan pada 1999 lalU.
Pengesahan perubahan itu telah disahkan dan ditandatangani Menkumham RI Yasonna Laoly pada tanggal 2 Agustus 2021 dengan nomor M.HH-11.AH.11.01 TAHUN 2021.
Sekretaris Jenderal PKP Said Salahudin mengatakan, perubahan nama dan lambang partai itu diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang diubah dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 25 Mei 2021 lalu.
“Nama Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) diubah menjadi seperti ketika awal pendiriannya di tahun 1999, yaitu menjadi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP). Perubahan AD/ART ini telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham),” kata Said dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).
Said menuturkan, selain mengubah nama dan lambang partai, munaslub juga memutuskan Mayor Jenderal TNI Marinir (Purn) Yussuf Solichien sebagai ketua umum PKP periode 2021-2026, menggantikan Diaz Hendropriyono.
“Pak Yussuf ini bukan orang sembarangan. Beliau adalah salah satu tokoh senior di militer dari matra Angkatan Laut yang sangat disegani. Beliau satu angkatan dengan Pak SBY dan Pak Prabowo,” ujar Said seperti dilansir dari Kompas.com.
Said mengatakan, selama berdinas di militer, Yussuf pernah menjadi komandan pasukan khusus Detasemen Jalamangkara atau Denjaka, jabatan terakhirnya adalah Asistan Perencanaan dan Anggaran TNI AL.
Nama lain yang masuk ke dalam struktur Dewan Pimpinan Nasional PKP adalah mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno sebagai ketua Dewan Pembina.
Said menyebutkan, Try merupakan salah satu pendiri PKP di tahun 1999 bersama almarhum Jenderal TNI (Purn) Edi Sudrajat.
“Tidak kita temui di Republik ini, ada tokoh seangkatan beliau yang masih mau mengurusi partai. Ini kan luar biasa sekali. Bahkan sekarang ini saya lihat beliau sedang semangat-semangatnya membesarkan PKP,” kata Said.
Sejumlah purnawirawan TNI lainnya turut masuk dalam jajaran pengurus PKP, antara lain eks Kapuspen TNI Mayjen TNI (Purn) Asliza N Tanjung sebagai wakil ketua umum, lalu Marsekal Muda (Purn) Kusnadi Kardi dan Laksamada (Purn) Rosihan Arsyad.
Said mengaku optimistis menghadapi Pemilu 2024 mendatang setelah bergabungnya sejumlah tokoh purnawirawan TNI dan Polri di PKP.
“Sampai hari ini saja sudah tidak terhitung pesan dukungan yang kami terima dari para purnawirawan di berbagai daerah, termasuk dari keluarga TNI/Polri yang memang diberikan hak oleh konstitusi untuk memilih di Pemilu,” kata Said.
Pengurus DPN PKP lainnya diisi oleh mereka yang berlatar belakang sebagai artis, seniman, advokat, dokter, tenaga medis, pegiat lingkungan dan sebagainya.
Said menambahkan, PKP kini mengusung tagline ‘PKP Manunggal Bersama Rakyat’ yang bermakna bahwa PKP bercampur, berpadu, dan tidak terpisahkan dari rakyat.
Dalam isi pengesahan itu menjelaskan Kemekumham telah menerima surat permohonan dari PKP nomor 004/B.SPDF/DPN-PKP/VII/2021, tanggal 5 juli 2021 melayangkan perihal permohonan pendataran perubahan struktur personalia DPN PKPI
Dalam permohonan itu dinyatakan Menkumham telah memenuhi syarat ketentuan pasal 23 UU No 2 tahun 2008 tentang partai politik sebagaimana diubah dengan UU No 2 tahun 2011 tentang perubahan atas UU No tahun 2008 tentang partai politik dan telah memenuhi ketentuan pasal 21,22,23,24,25, dan pasal 26 peraturan Menkumham RI No34 Tahun 2017.
Perubagahan Nama, Arti Lambang dan Tanda Gambar
- Lambang PKP adalah Burung Garuda dan rangkaian padi kapas
- Tanda Gambar PKP :
- Arti lambang :
Lambang PKP - Perisai perlambang perlidungan .
- Garuda perlambang martabat bangsa dan ksatria
- Padi-kapas perlambang kesejahteraan dan kemakmuran atas dasar Keadilan dan Persatuan
- Huruf PKP dan tulisan Partai Keadilan dan Persatuan berwarna biru menggambarkan prinsip berwawasan luas, kokoh, kuat, berwibawa, kerakyatan dan teguh sebagai garda terdepan dan benteng Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika (red)