Portal Berita Hari Ini

Pembuatan Parit di Jalan Simargarap-Baringin Diduga Abal-Abal

Tapteng, Nusantaratop – Pembangunan peningkatan ruas jalan Simargarap – Baringin di Kecamatan Pasaribu Tobing, Kabupaten Tapanuli Tengah. Yang dikerjakan oleh  PT Mandala Karya Nusantara dengan angka Rp. 11.949.289.000 Anggaran 2021 Dari sumber DAK dipertanyakan.

Selain pembangunan ruas jalan yang sedang dikerjakan, ada juga pembuatan parit (pembuangan air), melihat dari fisiknya pembangunan yang dikerjakan asal jadi. Lihat saja parit yang dibangun belum sampai setengah tahun lamanya sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.

Diketahui kurangnya pengawasan proyek oleh Pembuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kabupaten Tapanuli Tengah. Menurut Perpres nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menyebutkan bahwa PPK sesuai dengan tugas dan wewenangnya, yang dilimpahkan oleh PA/KPA kepada PPK, bertanggungjawab baik secara formal maupun material atas terlaksananya Pengadaan Barang dan Jasa.

“Kalau kurangnya pengawasan dari Dinas Terkait, maulah bangunan ini tidak bertahan lama. Kami tidak mau pembangunan yang ada disini dibuat asal jadi,” kata warga sekitar.

Selain itu, secara teknis menurut dugaan pembangunan parit tidak sesuai bestek, karena melihat dari hasil yang dikerjakan. Campuran semennya kebanyakan Pasir sehingga bangunan parit tidak begitu kokoh, apalagi saat air hujan turun bangunan parit itu langsung mengalami kerusakan yang begitu parah.

“Kami sebagai masyarakat disini meminta pembangunan harus benar-benar dikerjakan dengan  kwalitas yang baik, bukan pembangunan asal jadi. Karena kami masyarakat disini yang merasakannya. Kami bermohon kepada Dinas terkait segera membongkar pembangunan yang sudah ambruk tersebut,” sebut warga.

Sementara saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021), Marlin Gorat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membidangi  jalan dan jembatan, dengan ringan menyebutkan pembangunan itu akan segera diperbaiki kembali.

Marlin berdalih sebelum pembangunan ruas jalan, terlebih dahulu parit dikerjakan duluan, menurut alasan dia. Saat pembangunan parit sudah kelar dikerjakan, barulah dikerjakan pembangunan ruas jalan.

“Jadi bisa saja itu rusak akibat alat berat yang masih beroperasi di area sekitar proyek, pastinya kita juga akan melakukan uji lab setelah pembangunan itu nantinya siap dikerjakan dan yang rusak kami perbaiki kembali,” sebutnya

Dalam Pembangunan peningkatan ruas jalan Simargarap – Baringin mencapai miliaran rupiah, diminta kepada pihak aparat penegak hukum, TNI-POLRI dan Kejaksaan untuk mengawasi lajunya pembangunan di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Laporan : Benny

Beri balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.