Portal Berita Hari Ini

PKP Tak Ikut Jadi Peserta Pemilu 2024 Berujung ke Munaslub, Ini Tanggapan Juliski Ketua PKP Sumut!

Medan, Nusantaratop – Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) tidak ikut menjadi peserta Pemilu tahun 2024 karena dinyakan KPU RI tidak lolos dalam perbaikan syarat verifikasi administrasi.

Sebelumnya Partai PKP gugat pihak KPU ke Bawaslu dengan hasil gugatan lakukan ke perbaikan, namun KPU tetap nyatakan PKP  tak lolos hingga hasilnya masih berujung penolakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut beberapa sumber pakar/pemerhati Politik menyampaikan, tiap periode partai yang berusia 24 tahun ini selalu menjadi peserta Pemilu, walaupun terkadang berujung menang pada PTUN, namun kali ini sangat disayangkan PKP  kali ini tak jadi bagian peserta Pemilu 2024 mendatang.

Terkait hal itu,  kepengurusan Dewan Pimpinan  Nasional (DPN) dan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKP  lakukan revitalisasi ditubuh partai dengan meminta dan mendesak untuk dilaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tahun 2023.

Sidang Munaslub PKP 2023 dipimpin Laksma Dr. Faisal Manaf MM MCDO, Dyah Puspita Sari SSI,  Djoko Sumardi SH, Ronald Pauner dan Edhi Ismawan

Ketua Umum Dewan Pembina Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno pun menyetujui Munaslub yang telah dijadwalkan pada Sabtu kemarin 25 Februari 2023 sekira pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai.

“Selaku dewan pembina saya menyutujui Munaslub,” kata Ketua Umum Dewan Pembina Tri Sutrisno terhadap pengurus PKP se-Nasional.

Pendiri PKP ini menyampaikan beberapa poin, yang pertama, keputusan Bawaslu RI telah memberikan kesempatan kepada PKP untuk mengumpulkan perbaikan administrasi verifikasi 1 x 24 jam, namun hasilnya masih dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU RI.

Kedua lanjut  Tri Sutrisno, pertautan terhadap keputusan DPN PKP tanggal 18/01/2023 yang pada dasarnya, mengakui ketidak berhasilan partai PKP dalam mengikuti peserta pemilu 2024 dan juga siap melaksanakan Munaslub.

Masa WaKetum PKP Mayjend TNI (Purn) Aslizar N Tanjung, Ph.D (Kiri) dan Sekjen PKP Irjen Pol (Purn) DR.Syahrul Mamma,SH,MH (kanan) Berjabat Tangan Erat Dengan Pendiri/Dewan Pembina PKP Tri Sutrisno (Tengah) (Foto Dok. PKP)

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Umum DPN PKP Mayjen Alizar tanjung, sekjen DPN PKP Irjen Pol Syahrul Mamma, ketua Bapilu Laksama Dr Faisal Manaf dan 23 Dewan Pimpinan Provinsi (DPP PKP) termasuk itu DPP PKP Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Bengkulu, Babel, Banten, Jateng, DI.Yogyakarta, NTB, NTT, Maluku, Sulut,   Sulbar,  Sulsel, Sultra, Maluku Utara, Kalteng, Papua Barat, Kalimantan barat Jawa Barat, dan DPP PKP Jambi.

Bantah Munaslub Ilegal

Rapat Munaslub PKP 2023

Salah satu Pimpinan Munaslub Dyah Puspita Sari S.  Si terhadap media menyampaikan bahwa Munaslub PKP 2023 itu resmi sesuai dengan AD/ART nya.

“Saya rasa Munaslub ini kalau disebut llegal itu tidak benar, karena dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina, dilaksanakan di Kantor Dewan Pimpinan yang resmi, dihadiri oleh 2/3 Pengurus DPP dan DPK (mandat) selain itu juga sebagian besar pengurus DPN sebagai panitia penyelenggara sesuai dengan apa yang tercantum di dalam AD/ART PKP,” tegasnya.

Kata  Dyah, kalau ada yang mengklaim hanya 10 DPP yang hadir, harus dibuktikan kebenarannya, karena panita Munaslub tidak hanya mengundang ketua DPP namun termasuk KSB dengan membawa mandat dari DPK (Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota) .

“Sayangnya pengurus- pengurus DPN dan DPP  yang berkomentar tentang ilegalnya Munaslub ini adalah ketua DPP yang baru bergabung di PKP, jadi wajar kalau tidak paham tentang AD/ART PKP,” ujar Dyah Puspita Sari seperti dilansir dari intensnews.co.id.

Lanjutnya, kendala faktor yang memicu tidak lolosnya partai PKP disebabkan kurangnya koordinasi internal saja. Pada penginputan data  administrasi telah dibuat dalam aplikasi Sistem Administarsi PKP Teritegrasi (SAKTI) yang begitu mirip dengan Sistem Informasi Politik (SIPOL) KPU RI.

“Seharusnya ini PKP lolos karena sudah ada sistem yang kami buat namanya SAKTI yang begitu mirip dengan SIPOL, harusnya dari SAKTI copy paste saja ke SIPOL namun faktanya tidak demikian karena nassword hanya dikuasi 1 orang saia dan hanya dibagikan pada operator yang sudah ditunjuk”.

“Kendalanya adalah karena ketua umum tdk berkoordinasi degan pengurus daerah dalam melaksanakan verifikasi / sipol dipusatkan di DPN, bukan di daerah masing-masing. Sehinga yang seharusnya dilakukan oleh pengurus daerah itu dilakukan di pusat,” tandasnya.

Ketua DPP  Sumut  Masih  Pertimbangkan Langkah Politik, Bebaskan Kadernya Mecalonkan Pemilu 2024 !

Foto : Ketua DPP PKP Sumut Ir. Juliski Simorangkir, MM saat Pimpin Rakerda PKP se – Sumut Foto Dok. PKP Sumut)

Terkait  hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Sumatera Utara Ir Juliski Simorangkir, MM menyampaikan bahwa soal langkah kebijakan politiknya di partai PKP atau memang beralih ke partai lain diungkapkan masih dalam pertimbangan untuk mengambil langkah politik kedepannya.

“Saat ini saya masih menimbang langkah ke depan, bagaimana nanti saja itu, kalau memang ada peluang, mungkin saya maju, tetapi kalau tidak saya akan tetap di PKP ini,” ucap Juliski, terhadap Nusantartop ketika dikonfirmasi, Sabtu (4/3/2023).

Mantan anggota DPRD Sumut  periode  2014-2019 ini menerangkan bahwa sejak berdirinya PKP sudah sering berganti Ketua Umum bahkan sampai susunan kepengurusan pusat. Namun, ia berharap hasil dari munaslub itu dapat memberikan harapan baru dengan melakukan konsolidasi dengan daerah,  memperbaiki infrastruktur, juga mapu membawa PKP menjadi peserta Pemilu 2029 mendatang.

Terhadap kader maupun Aleg, Juliski Simorangkir juga memberikan kebebasan yang telah memilih mencalonkan diri melaui partai lain berdasarkan pilihan yang tepat.

“Saat ini kami membebaskan kader maupun anggota legislatif yang mencalonkan diri kembali ke partai-partai yang sesuai dengan pilihan masing-masing juga kondisi daerahnya,” ucap Ketua PKP Sumut.(red/tim)

Editor : Pahotan Hutagalung

Beri balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.