
Kapolres Tapteng Terima Audensi Organisasi HMI
Tapteng, Nusantaratop – Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Cristian Samma, SIK menerima Audensi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sibolga-Tapteng, Jumat 5 November 2021, sekira pukul 15.30 Wib, di Mako Polres Tapteng, kota Pandan.
Ketua HMI SibolgaTapteng, Ganda Anugerah Larosa mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Tapteng atas diterimanya audensinya oleh Kapolres secara langsung.
“Kami kedepan akan tetap berkomitmen dan berkoordinasi terus kepada Polres Tapanuli Tengah, bahwa HMI siap berkerjasama menjaga stabilitas, keamanan dan mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” kata Ganda.
Ia menyampaikan pada bulan November tahun 2021 HMI kota Sibolga dan Tapteng akan menggelar Konfercab. HMI meminta kepada Polres Tapteng suport dan dukungannya agar berjalan dengan aman dan lancar.
“Semoga Kapolres Tapteng, bisa membimbing kami sebagai pemuda HMI di SibolgaTapteng,” tutur Ganda.
Menurut mahasiswa/I HMI, Kapolres Tapteng merupakan sosok inspiratif dan peduli lingkungan hidup atas pelaksanaan penanaman hutan mangrove di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Cristian Samma, SIK dalam sambutan audensi juga mengucapkan terima kasih kepada Organisasi HMI Cabang Kota Sibolga dan Tapteng .
“Saya berharap kepada adik-adik yang tergabung dalam Organisasi dari Mahasiswa yang ada di Sibolga Tapteng agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak manapun, yang mana Indonesia majemuk terdiri dari berbagai jenis suku, ras dan golongan. Untuk itu agar dapat saling menghargai,” ucap Kapolres Tapteng.
Jimmy juga berharap agar giat terlaksana dengan aman dan baik, tidak terjadi saling sikut menyikut diantara kandidat yang akan maju dalam pemilihan pengurus. Ia juga menyemngati HMI sembari mengutarakan tetap terjalin komunikasi dengan baik.
“Tetap melakukan koordinasi yang baik dengan Polres Tapteng dalam kegiatan apapun,” ujar Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy.
Akhir dari audensi, HMI Sibolga-Tapanuli Tengah memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Tapteng. (red)
Editor : Pahotan