Jakarta, Nusantaratop – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) memastikan pelaku pembakaran Gereja Toraja Mamasa (GTM) Jemaat Batang Uru Timur, Mamasa, Sulawesi Barat (26/6/2021). Akhir-akhir ini media sosial diramaikan dengan informasi kasus pembakaran tersebut.
“Sangat disayangkan, banyak pengguna media sosial yang kemudian meyakini bahwa kejadian tersebut bagian dari masalah intoleransi. Terlebih setelah beberapa aktivis media sosial yang semakin menggiring isu ini sebagai masalah intoleransi, dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) serta lembaga-lembaga peduli HAM tidak bersuara atas “ketidakadilan” dimaksud,” kata Humas PGI Philip Situmorang
Ia menjelaskan PGI telah menerima fakta informasi pembakaran GTM, bahwa pelakunya merupakan warga gereja tersendiri.
“Kami telah mencari informasi mengenai fakta sesungguhnya. Sebagaimana yang diberitakan oleh beberapa media daring dan informasi di lapangan, bahwa pembakaran gereja ini dilakukan oleh warga gereja itu sendiri– yang memiliki gangguan kejiwaan,” jelasnya.
Disampaikan, bahwa pihak kepolisian setempat telah memproses kasus itu sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa menemukan bukti-bukti yang menunjuk pada keterlibatan pihak lain dan bermotif intoleransi.
“Pimpinan GTM turut membenarkan informasi yang diperoleh PGI tersebut,” imbuh Philip.

Secara khusus PGI memohon kepada warga gereja untuk tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang menggunakan informasi tidak otentik untuk kepentingan tertentu.
“PGI beserta mitra-mitra strategisnya tidak berkurang komitmen untuk berpihak pada keadilan dan perdamaian serta mewujudkan keutuhan ciptaan-Nya di rumah bersama ini. Karena demikianlah yang diamanatkan oleh gereja-gereja anggota PGI (91 sinode) dalam setiap persidangannya”.
PGI juga mengajak bersama-sama turut meningkatkan literasi cerdas bermedia sosial,serta membangun budaya kritis-prinsipil, konstruktif-realitis sebagai warga bangsa dan gereja.(red)