Portal Berita Hari Ini

Ka UPT Pendidikan Yang Almarhum Terbit Dalam SK Bupati Dairi Pindah Tugas ke Sekolah Lain?

Dairi, Nusantaratop – Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) dinas Pendidikan  Kabupaten Dairi, Sumatera Utara yang meninggal dunia pada pertengahan bulan Februari 2022 dikabarkan dipindah tugas ke sekolah lain pada awal bulan Maret 2022.

Hal itu menjadi sorotan masyarakat kabupaten Dairi, dan menjadi pertanyaan dengan diketahui diterbitkan Surat Keputusan Bupati Dairi Nomor 132/821.15/III/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Kepala UPT Satuan Pendidikan Formal dilingkungan  Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, tertanggal 01 Maret 2022.

Dimana dalam Surat Keputusan yang diterbitkan pada awal Maret itu, nama salah seorang Kepala UPT Satuan Pendidikan SD 034303 Sopobutar  yakni Sanggian Tarigan S.Pd telah meninggal dunia pada pertengahan Februari.

Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi, Dapot H Tamba mengatakan mutasi yang diberikan kepada almarhum Sanggian untuk membantu keluarganya agar tidak terlalu jauh mengurus segala berkas berkas almarhum Sanggian saat tiba dihari pensiunnya.

Nama Almarhum Sanggian Tarigan S Pd Terbit Dalam SK Bupati Dairi (Foto : Copy an SK Bupati Dairi/ M Richson P)

 

Namun atas meninggalnya Kepala UPT itu,  Kepala BKPSDM menyampaikan dirinya dan pihaknya tidak mengetahui kabar tersebut.  “Yah, saat kami merumuskan mutasi tersebut, kami belum mengetahui kalau Sanggian Tarigan sudah meninggal dunia,” kata Dapot terhadap awak media, Senin (07/3/2022).

Diketahui keluarga almarhum Sanggian berdomisili di Desa Palipi, Kabupaten Dairi. BKPSDM juga sekaligus menindak lanjuti Surat Pengusulan mutasi atau Surat Pengusulan Pindah dari Dinas Pendidikan Kab. Dairi atas nama Sanggian Tarigan S.Pd.

Hal ini menjadi salah satu tugas pokok dari BKPSDM, yang salah satunya dalam bidang Formasi dan Informasi Aparatur. Dimana BKPSDM tidak mengetahui salah satu dari aparaturnya telah berkurang akibat meninggal dunia, yang kemudian masuk dalam susunan Konsideran atau Format Naskah Pelantikan.

Hingga saat ini, belum diketahui langkah apa selanjutnya yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Dairi terhadap  BKPSDM. Namun menurut informasi yang didapat, kejadian mutasi rotasi terhadap yang meninggal dunia ini akan segera diperiksa oleh tim Inspektorat Kabupaten Dairi.(red)

Laporan : M Rickson Pangaribuan

Beri balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.