
Dairi, Nusantaratop – Polsek Tigalingga mendapat informasi masyarakat akan ada kegiatan rapat yang dikhawatirkan akan menimbulkan keributan di kantor desa Lau Bagot, Tigalingga, Kabuapten Dairi.
Kapolsek Tigalingga AKP Sarbanua P. Siringo Ringo bersama beberapa personilnya langsung bergerak cepat ke lokasi. Tanggapan pihak Kepolisian itu pun sangat diapresiasi masyarakat Tigalingga.
Menurut informasi yang diterima awak media, kejadian ini berawal ketika ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lau Bagot bermarga Tinambunan mendapat undangan rapat dari sekretaris BPD untuk hadir dalam rapat Sabtu ( 6/Nov/2021 ) sekira pukul 18:00 Wib di kantor BPD/Desa Lau Bagot.
Diketahui rapat BPD tersebut membahas perihal menanggapi tembusan surat keberatan masyarakat Desa Lau Bagot, terhadap surat keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) yang tidak meloloskan calon kepala desa (cakades)incumbent dalam pendaftaran Pilkades di Desa Lau Bagot. Hal itu diduga akibat keterlambatan menyerahkan LPPD dan Laporan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan ke BPD.
Yang mana hal ini menjadi satu syarat utama bagi calon incumbent yang akan mendaftarkan diri kembali menjadi calon kepala desa, seperti yang tertuang dalam Perbub Dairi Nomor 47 tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan kepala desa. Dan polemik penerbitan SK P2KD oleh BPD Desa Lau Bagot, Tigalingga.
Tampak seorang tokoh pemuda mendatangi rumah kediaman Carles Pasaribu di Kecamatan Tigalingga, tempat dimana ketua BPD beserta dua rekannya dengan awak media bertemu, Sabtu (6/11/2021) sekira pukul 16.00 Wib.
Ketua BPD Tinambunan mengaku merasa kwatir dan terancam keselamatannya bila menghadiri rapat tersebut. Tinambunan mengakui kalau BPD yang dipimpinnya terpecah dua. “Ini akibat BPD terpecah dua,” katanya.
Tinambunan beserta 2 rekannya dan 4 anggota BPD lainnya yang menurut pengakuannya rata-rata merupakan keluarga dan dekat dengan calon kepala desa incumbent yang tidak lolos dalam tahap pendaftaran. Dan masyarakat yang keberatan ini, mereka duga adalah para pendukung calon kepala desa tersebut. Ketua BPD khawatir akan terjadi tindakan anarkis saat rapat dan takut diserang massa bila menghadiri rapat tersebut.
“Lho, kalian sebagai BPD harus menghadiri rapat itu.!, keputusan yang sudah kalian keluarkan dan menimbulkan pertanyaan di masyarakat harus kalian pertanggung jawabkan.” kata Carles Pasaribu dengan tegas.
“Kenapa harus takut?, minta didampingi Babinkamtibmas ama Babinsa,” tambahnya.
Setelah mereka berembuk, lalu terdengar suara hp/seluler menghubungi nomor ketua BPD sekira pukul 17.15 Wib. Selanjutnya Tinambunan dan ke dua rekannya mohon diri pamit 15 menit.
Ketua BPD dan 2 Rekannya Menghilang

Pantauan Nusantaratop di lokasitampak beberapa orang personil Polsek Tigalingga dan Babinsa diseputaran lokasi Kantor Kepala Desa untuk berjaga-jaga mengamankan lokasi tersebut.
Tampak dikantor BPD sudah hadir 4 orang anggota BPD dan puluhan masyarakat Desa Lau Bagot sedang menunggu kehadiran Ketua BPD dan dua orang lagi anggota BPD lainnya. Kelihatan juga Camat Tigalingga, Kapolsek dan Danramil hadir di lokasi.
Setelah keempat orang anggota BPD diberi penggalangan dan pemahaman oleh unsur Muspika Tigalingga, yang mana ke empat anggota BPD minta maaf atas kekeliruannya dan masyarakat yang hadir diminta untuk membubarkan diri. Yang mana hingga sekira pukul 20.00 Wib.
Saat itu masyarakat masih menanti kehadiran ketiga BPD dimana mereka belum juga datang dan bahkan setelah salah seorang warga pergi menyusul ke rumahnya, Ketua BPD belum berhasil ditemui (red/mrp).
Laporan : M Richson P
Editor : Pahotan