Portal Berita Hari Ini

Kronologi Penangkapan Aktris Nia Rahmadani dan Sopirnya,  Ardi Bakrie Juga Posotip Narkoba

Jakarta, Nusantaratop – Aktris Nia Rahmadani dengan suaminya Ardi Bakrie ditangkap Satresnarkoba Metro Jaya di kediamannya di daerah Pondok Pinang kebayoran Jakarta Selatan, Rabu sore (7/7/2021). Tak hanya kedua publik figure ini, Polisi juga turut menangkap sopirnya.

“Rabu 7 Juli sekitar pukul 15.00 di daerah Pondok Pinang kebayoran Jakarta Selatan, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, pertama  ZN usia 42 laki-laki adalah sopir yang menjadi pembantu, yang kedua inisial RA usia 31 tahun pekerjaan IRT, yang ketiga AAB umur 42 tahun laki-laki karyawan swasta. RA dan AAB adalah suami istri. Saudari RA ini adalah dan seorang publik figure,” Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 klip jenis sabu-sabu, Bruto 0,78 gram, kemudian 1 alat isap sabu jenis bong,” ungkap Yusri

Yusri Yunus menjelaskan, kronlogi penangkapan sekitar pukul 09.00 Wib satresnarkoba Metro Jakarta Pusat yang langsung dipimpin Kanit mendapat informasi bahwa RA menggunakan sabu-sabu dikediamannya.

“Saudari RA sering menggunakan memang sabu-sabu ini,  yang bertempat tingggal Pondok Pinang, Jakarta Selatan,” jelasnya.

Baca Juga : Kasus Narkoba, Polisi Menangkap Artis Nia Ramadhani dan Suaminya Ardi Bakrie

Kemudian, pihak kepolisian melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan ZN, sopirnya.

Saat dikaukan penggeledahan terhadap ZN ditemukan 1 klip narkotik jenis sabu-sabu, kemudian ternyata bersangkutan mengaku sabu tersebut barang milik saudari RA. Penyidik melakukan penggeledahan saudara RA berada ddidalam rumah

Dari hasil penggeledahan lanjut Yusri ditemukan lagi bong atau alat hisap sabu, dan kemudian dilakukan pendalaman oleh Satresnarkoba.  Dari pengakuan tersangka yang diamankan polisi, diakui Ardi Bakrie juga turut isap bersama menggunakan sabu-sabu itu.”Tetapi saat di TKP saudara AAB tidak ada, sehingga saudara ZN dan AA yang dibawa,” ungkap Yusri Yunus.

“Saudara AAB datang ke Polres metro Pusat untuk menyerahkan diri, dilakukan tes urine terhadap ketiga orang tersebut dinyatakan positip mengandung metavitamin atau sabu-sabu, untuk memastikan lagi yang bersangkutan dilakukan cek lab darah,” jelasnya.

“Tiga-tiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kami masih mendalami berapa lama yang bersangutan memakai, kalau pengakuan awal nya sekitar 4, 5 bulan, pengakuan awalnya, tapi kami ini terus masih kami dalami, termasuk pemasuknya dari mana, darimana membeli barang ini, tim masih bergerak dilapangan,” pungkas Yusri (red)

Beri balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.