Jalan Provinsi Asahan-Batubara dan Tanjungbalai Akan Mulus
MEDAN | TOP![]()

Pemeliharaan perbaikan jalan rusak provinsi di Kabupaten Asahan, Batubara dan Kotamadya Tanjung Balai bakal mulus. Pasalnya, beberapa mata anggaran di Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah mengalokasikan anggaran pada Perubahan Pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja (P-APBD) TA. 2021 ini.
Pemeliharaan rutin itu meliputi pekerjaan perbaikan box curfer di Pematang Kawat di Desa Sukaramai, pekerjaan ruas jalan Simpang Sono, Simpang Timbangan Tanjung Tiram, dengan titik pengerjaan di Pematang Kawat Sukaramai.
Lalu, penimbunan jalan di PDAM Nanasiam di Pagirawan dan ruas jalan simpang Lalang.
Anggota DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap memaparkan, perawatan dan perbaikan jalan rusak itu hak masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah. Selain untuk memperlancar arus lalu lintas, juga dalam rangka pemulihan perekonomian rakyat.
“Sudah lama jalan itu rusak, tapi baru dimasa kepemimpinan Gubsu Edy terjadwal pengerjaannya,”sebut Yahdi usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D dengan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi pemprovsu, kemarin.
Menurut Yahdi, Langkah Pemprovsu untuk menjalankan program peningkatan mutu jalan sebuah langkah baik, terkhusus untuk daerah Asahan-Batubara dan Tanjung Balai. Sebab, dari ruas jalan rusak, tergolong parah mencapai 30 persen, sedangkan rusak sedang 40 persen.
“Jika terealisasi, pencapaian untuk jalan mulus persentasenya akan bertambah. Ini artinya, kebutuhan masyarakat akan jalan penghubung meningkat, seiring dengan kualitas jalan yang sudah memadai,”sebut politisi PAN itu, Jumat (10/9).
Dikesempatan itu, Yahdi juga berharap, pemeliharaan pengerjaan jalan dipesisir pantai di Kabupaten Asahan-Batubara dan Kotamadya Tanjung Balai juga dapat dikerjakan secara serentak. Sebab, alat transportasi itu menjadi jalan penghubung antara satu kabupaten ke kabupaten lainnya, termasuk 2,4 Km di Pagirawan Lalang dengan anggaran Rp12 miliar.
“Sebaiknya perjuangan bersama ini dapat dikerjakan seluruhnya di tahun (2021). Dalam memenuhi hak hak masyarakat terhadap kebutuhan jalan mulus,”ketusnya.
Sebelumnya, pada Kamis (9/9), Komisi D DPRD Sumut melakukan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara di ruang rapat komisi D gedung DPRD Sumut.
Hadir, ketua komisi D Delpin Barus (PDIP), Yahdi Khoir Harahap (fraksi PAN), Roni Roynaldo Situmorang (fraksi NasDem), Darwin SAg dari partai PPP yang tergabung dalam fraksi Nusantara, Dedi Iskandar SE (fraksi PKS), Azmi (fraksi Gerindra) dan Kepala Dinas PU Dinas Marga Sumut Ir Bambang Pardede. (ind)