Sibolga, Nusantaratop – Pengurus Dewan Pimpinan Kota Partai Keadilan Persatuan Kota Sibolga (DPK PKP Kota Sibolga) memastikan persiapan verifikasi administrasi dan faktual ke KPU D Kota Sibolga, Rabu (10/8/2022)
Ketua DPK PKP Kota Sibolga Iksan Rahmatsah S.E, M.M yang didampingi Sekretaris PKP Kota Sibolga Juanda Daely mengatakan audensi bersama kadernya hanya untuk menerima sosialisasi dari KPUD Kota Sibolga tentang kesiapan dokumen dan kadernya untuk verifikasi faktual mendatang
“Kunjungan ini dilakukan untuk mendengarkan secara detail apa saja yang harus disiapkan dalam proses verifikasi administrasi dan faktual,” kata Iksan terhadap Nusantartop.com
“Ini juga sebagai antisipasi apabila terjadi masalah dalam verifikasi. Namun sebelumnya secara internal, kita PKP sudah melakukan melengkapi administrasi secara mandiri,” sambung Ketua PKP Kota Sibolga dalam audensi yang juga dihadiri Wakil Ketua, Ketua Biro Agama Budaya dan Kesejahteraan masyarakat, Ketua Biro OKK, Ketua Biro Ekonomi dan perwakilan masing-masing ketua DPC (Kecamatan).
Ketua PKP Kota Sibolga berharap, pengurus PKP dan pihak KPU D perlu membangun sinergisitas, sehingga proses verifikasi berlangsung dengan baik.
Baca Juga : Peringati Hari Veteran, PKP Kota Sibolga Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Sibolga Khalid Walid menyampaikan bahwa KPU di tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten berperan mengantisipasi data yang sudah di-input di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024.
“Langkah antisipatif dimaksudkan adalah KPU Provinsi, kota dan kabupaten punya kewenangan memverifikasi data-data yang bermasalah.Bukan untuk di TMS (Tidak Memenuhi Syarat) kan. Termasuk data ganda internal dan eksternal,” kata Khalid di kantor KPU D Kota Sibolga Jl. DR. F.L.Tobing Blk No.50, Kota Beringin, Sibolga Kota, Kota Sibolga.
Ketua KPU Kota Sibolga juga berharap pihaknya KPU dengan PKP ke depan bisa bersinergi dan menjaga komunikasi dengan baik, sehingga bisa memberikan kemudahan dalam proses verifikasi administrasi, terutama apabila ditemukan data yang bermasalah.
“Kita tetap melakukan sosialisasi dan komunikasi yang baik dengan parpol, untuk proses perbaikan tahapan administrasi dan faktual,” pungkas Khalid.
Sebelumya, Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan (DPN PKP) telah mendaftarkan administrasi ke KPU RI pusat yang di buka pada tanggal 1 Agustus 2022 . PKP merupakan salah satu partai non parlemen yang pertama mendaftar menjadi peserta Pemilu tahun 2024 mendatang. (red/iks)
Editor : Pahotan Hutagalung