Portal Berita Hari Ini

Wakil Ketua DPP PKP Sumut Apresiasi Gerak Cepat Polres Langkat

Medan, Nusantaratop – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Partai Keadilan dan Persatuan Sumatera Utara (DPP PKP Sumut) Anjas Milan mengapresiasi gerak cepat yang diambil oleh Polres Langkat atas kasus penipuan jual beli mobil online di Langkat, Sumatera Utara.

“Kita mengapresiasi gerak cepat yang diambil oleh Polres Langkat terkait penangkapan para pelaku penipuan online jual beli mobil yang terjadi di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat,” kata Anjas terhadap media, Selasa (11/01/2021)

Diketahui, korban penipuan itu merupakan warga Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan

“Melihat adanya kasus serupa yang masih dalam status lidik seperti kasus yang dialami sdr.Wahyudiono yang terjadi pada tanggal 23 Desember 2021 dan sudah di laporkan dengan laporan polisi nomor ;  STTLP/B/2842/YAN.2.5/K/XII/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN,” jelas Anjas dalam keterangannya tertulisnya terhadap awak media.

Anjas Milan menyampaikan dengan begitu Polres Langkat memahami betul Promoter Profesional, Modern yang diluncurkan oleh Kapolri Tito Karnavian di era Presiden Jokowi priode pertama dan dilanjutkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Dengan program Presisi yang merupakan dari prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan membuat pelayanan dari Kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat,” katanya .

Menurut Dewan Pengawas Aliansi Jurnalis Hukum Dewan Pimpinan Pusat ini, mengingat gerak cepat Polres Langkat patut di contoh oleh Polres lain. “Yang ini merupakan progam revolusi mental di tubuh Polri,” pungkasnya. (red)

Editor : Pahotan

Beri balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.