Portal Berita Hari Ini

Pedagang Pisang Sibolga Bunuh Korbannya Gunakan Pisau Kecil

Sibolga, Nusantaratop – Seorang pria JIH (30) pedagang pisang di Kota Sibolga, Sumatera Utara menusuk seorang pria hingga meregang nyawa pada Minggu 10 Oktober 2021.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja menyebutkan, korban tewas bernama Patar Agus Simanjuntak (28) warga jalan Kampung Kelapa, Kelurahan Pacuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Sedangkan tersangka pelaku pembunuhan JIH (30) merupakan warga jalan Sisingamangaraja Gang Mansur, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

“Ini modus operandinya pelaku sakit hati, bahwa pisang dagangannya sering hilang dugaan dicuri korban. Mereka juga sempat cekcok pada tanggal 5 Oktober lalu,” ujar AKBP Taryono dalam konfrensi pers di Mapolresta Sibolga.

Sebelumnya, tersangka dan korban bertemu di SPBU Kebun Jambu Kota Sibolga, ia pun merasa diikuti oleh korban. Pada saat korban mendekati, lanjut Kapolres, si tersangka telah menyiapkan pisau kecil dan langsung menusukan ke dada sebelah kiri korban.

“Disitu korban sempat melarikan diri ke rumahnya, dan korban juga sempat dilarikan ke rumah sakit namun sayang nyawanya tidak tertolong lagi,” kata Taryono.

Konfrensi Pers Polres Kota Sibolga Atas Kasus Pembunuhan oleh Pedagang Pisang di Mapolresta Sibolga. (Foto : Benny/Nusantaratop)

 

Selanjutnya, pihaknya telah mengamankan barang bukti yakni, tas pinggang warna hijau, satu buah kaos warna hitam, celana pendek, mancis, kaos warna hitam, satu buah tas sandang, topi, satu unit honda cbr BB 5562 NP dan bukti cctv dilokasi kejadian.

Untuk saat ini pelaku diamankan di Polres Sibolga dan akan dilakukan pelimpahan ke Jaksa penuntut umum (JPU), kini tersangka juga lumpuh akibat timah panas yang melucut ke kaki sebelah kiri tersangka.

“Untuk pelaku Pasal yang dipersangkakan adalah 340 subsider 338 lebih subsider 354  ayat 2 atau 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara,” jelas Kapolres Sibolga.(red/bn)

Laporan : Benny

Editor     : Pahotan

Beri balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.