Sibolga, Nusantaratop – Seorang wanita yang berseragam dinas ASN Pemerintah Kota Sibolga diarak warga Kelurahan Muara Pinang, Kota setelah dituding telah melakukan penipuan sebagai calon pekerja honorer di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Senin (13/12/2021) sekira Pukul 15.00 WIB.
Diketahui wanita tersebut inisial RH, menjadi viral disalah satu akun facebook @Sismaya Manalu dengan judul akun “Penipuan”. Ia pun tampak diikat oleh sejumlah warga disalah satu tiang listrik sembari menanya asal keberadaan domisili wanita tersebut.
“Orang mana, ada keluarga yang mau dihubungi?,” tanya salah seorang ibu-ibu. “Tanya dulu pegawai dari mana dia?,” timpal seorang pria dalam rekaman live fb tersebut.
RH yang berseragam dinas Pemko Sibolga itu disebut-sebut meminta uang ke warga yang mengaku sebagai Sekda Pemkab Tapteng untuk dijadikan honorer di Pemkab Tapteng.
Kemudian, RH dibawa dan diamankan ke Polsek Sibolga Selatan, Kota Sibolga untuk keterangan lebih lanjut.

Kasubbag Humas Polres Kota Sibolga, Iptu R Sormin yang di dampingi Kapolsek Sibolga Selatan, Iptu Bremer Hulu menjelaskan, bahwa benar ada seorang diduga melakukan penipuan terhadap warga di Kelurahan Muara Pinang, Kota Sibolga, terduga pelaku masih diamankan di Polsek Sibolga Selatan.
“Seorang wanita RH sudah kita amankan, tetapi sejauh ini laporan secara resmi belum ada kita terima, dan ini masih proses penyelidikan dari Polsek Sibolga Selatan dan Satreskrim Polres Sibolga,” kata Iptu Sormin.
Sementara korban, Siti Assah menyebutkan terduga penipuan RH yang mengaku dirinya Sekretaris Daerah (SEKDA) Pemkab Tapteng itupun mengimingi bisa meloloskan masuk berkerja sebagai Honorer di Pemkab Tapanuli Tengah.

“Pelaku RH pertama meminta selain ijazah juga uang tunai sebesar 200 ribu rupiah itu seminggu yang lewat, jadi hari ini RH mau meminta uang 3 juta rupiah, tapi kami tidak sebodoh yang dikira pelaku itu bang,” kata Siti.
Hingga berita ini diterbitkan pelaku RH dan korban masih berada di Mapolsek Sibolga Selatan guna dimintai keterangannya lebih lanjut.(red)
Laporan : Benny
Editor : Pahotan