Portal Berita Hari Ini

Kendaraan Motor Listrik Kini Sedang Ditidaklanjuti Pemerintah, KSP Moeldoko : Butuh Dukungan Sektor

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (Foto : Humas Staf Kepresidenan)

 

Jakarta, Nusantaratop –Pemerintah kini tengah mendorong percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB). Dorongan itu berdasarkan tindak lanjut dari Perpres No.55 Tahun 2019 yang ditandatangani Presiden Jokowidodo.

Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dr. Moeldoko saat memimpin rapat koordinasi dalam virtual, Selasa (13/7/2021).  Ia meminta semua pihak terkait bekerja sama secara intens untuk menyukseskan program ini.

“Presiden sudah menandatangani Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk transportasi jalan,” kata Moeldoko dalam rapat yang dipimpinnya, seperti dilihat Nusantaratop, disitus resmi Staf Kepresidenan, Rabu (14/7/2021).

Menurutnya, dengan kebijakan ini diharapkan Kendaraan Listrik menjadi solusi untuk mengurangi konsumsi BBM, meningkatkan kualitas udara, serta peluang bagi Indonesia untuk menjadi basis produksi dan ekspor KBL BB

Masih kata Moeldoko, menindaklanjuti Perpres tersebut, seluruh K/L teknis sudah menyiapkan peraturan turunan untuk operasionalisasi percepatan program KBL BB. Salah satunya disusun oleh Kementerian Perhubungan, yaitu Peta Jalan Kendaraan Operasional Pemerintahan dan Transportasi Umum yang sedang dalam penyempurnaan dan sinkronisasi dengan K/L terkait.

Kata Kepala KSP, penyusunan peta jalan kendaraan operasional pemerintahan dan transportasi umum sebagai upaya untuk menciptakan initial market dengan cara mendorong penggunaan KBL BB sebagai kendaraan dinas/operasional di lingkungan pemerintah dan angkutan umum.

“Dalam rangka meningkatkan volume pengguna KBL-BB tersebut, perlu diidentifikasi dukungan dari berbagai sektor termasuk sektor perbankan khususnya mengenai skema pembiayaan perbankan untuk percepatan Program KBL BB,” jelasnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menyampaikan pihaknya kini tengah menyiapkan aturan untuk bus listrik. Namun, ia mengaku masih hati-hati dalam menyusun aturan ini karena konversi yang belum banyak.

“Untuk sepeda motor sudah oke. Sudah banyak bengkel yang masuk kriteria servis motor listrik. Kami juga mendorong kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di semua kabupaten dan kota dalam peta jalan. Supaya bisa diikuti semua lembaga dan institusi, kalau bisa memiliki kekuatan hukum,” ujarnya.

Isi Ulang Daya Sepeda Motor Listrik (ist)

 

SEVP Commercial Banking Bank Mandiri, Totok Priyambodo mengatakan pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan salah satu Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) untuk pembiayaan.

“Kami ada pipeline untuk pengadaan 30 unit bus listrik di Jakarta sekitar Agustus dan September. Namun kami ingin tahu seberapa siap ya infrastruktur sarana pendukungnya, seperti charging station,” ujarnya.

Direktur Bisnis Kecil dan Menengah BRI Amam Sukri mengatakan khusus untuk pembiayaan konsumen langsung, pihaknya memiliki kebijakan akan disalurkan melalui BRI Finance. Namun, ia mengaku memiliki beberapa hal yang menjadi perhatian.

“Perhatian yang paling utama lebih ke bagaimana meningkatkan persepsi dan minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik. Kami sudah memiliki produk pinjaman khusus untuk kendaraan listrik sejak tahun lalu, tetapi demand masyarakat masih belum seperti yang kami harapkan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Moeldoko mengatakan bahwa memang butuh kerja keras dalam melakukan sosialisasi kendaraan listrik. Hal ini dikarenakan kendaraan listrik terbilang masih baru di Indonesia.

“Memang butuh usaha yang lebih untuk sosialisasi dan pemasaran, karena ini barang baru di Indonesia. Namun ini masukan yang bagus bagi saya yang juga Ketua Umum Periklindo atau Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia. Terima kasih atas masukannya,” ujarnya.(red)

Beri balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.