Medan, Nusantaratop – Partai Politik (Parpol) dari Partai Keadilan dan Persatuan Sumatra Utara (PKP Sumut) turut juga mendukung program pemerintah pusat dan derah atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi PKP Sumut Ir Juliski Simorangkir, Rabu (14/7/2021), saat dihubungi Nusantartop.
Ketua DPP PKP Sumut mengatakan langkah-langkah yang diambil pemerintah itu perlu dimotivasi oleh berbagai kalangan dan mentaati himbauan dari para petugas PPKM di lapangan. Pasalnya, daerah Medan – Sumut masuk dalam daftar perpanjangan PPKM Darurat diluar Pulau Jawa-Bali
“Kita mendukung langkah yang dilakukan oleh pemerintah kita dalam mengahadapi pendemi saat ini. Ini semua dilakukan hanya untuk kepentingan masyarakat dan virus ini (COVID-19) bukan khayalan semata, ini adalah nyata,” kata Juliski dalam seluler, Rabu (14/7/2021)
Juliski juga menghimbau terhadap para kadernya yang ada di Sumut agar tetap menjaga stamina dalam beraktifitas, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan.
Ia juga mendukung langkah dan tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hokum, baik itu pihak Kepolisian, TNI, serta para jajaran ASN pemerintah daerah.
“Kebijakan dari bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca serta jajarannya dalam mengahadapi pandemi ini juga sangat kita apresiasi, begitu juga dengan TNI, dan seluruh satgas pemprov Sumut yang bertugas di lapangan,” sebut Juliski.
Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan bahwa mulai Kamis (15/7/2021) pihak petugas sudah bisa melakukan tindakan kepada warga yang melanggar PPKM Darurat.
Bekas Direktur Penyidikan KPK ini membeberkan bahwa tindakan tersebut bisa dimulai dengan sanksi teguran, fisik hingga pemidanaan dengan sidang di tempat.
“Besok kita melakukan tindakan tegas, catat baik-baik, sanksinya sudah dijelaskan disitu mulai dari teguran, fisik, sanksi sosial sampai dengan pemidanaan. Besok sudah kita lakukan sidang di tempat,” tegasnya, Rabu (14/7/2021) di Pos Unit Satlantas Polrestabes Medan, Jalan Bukit Barisan, Medan, dilansir dari Tribun Medan.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga telah memberikan waktu 3 hari kepada para petugas di lapangan untuk melakukan sosialisasi bagi warga untuk mengetahui siapa-siapa saja pekerja esensial dan kritikal yang dapat keluar rumah selama masa PPKM Darurat.(red/tim)
Editor : Pahotan