
Tapteng, Nusantaratop – Jajaran Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) oleh personil Polsek Kolang bersama Babinsa Kolang dan instansi jajaran Pemda giat gelar operasi Yustisi dan pembagian masker.
Kapolsek Kolang AKP Taher Lubis mengatakan operasi Yustisi dalam rangka peningkatan kedisiplinan masyarakat guna mencegah penularan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Kolang yang berlangsung pada Rabu (14/7/2021) pukul 10.30 wib s/d 11.30 WIB.
Disebutkan Kapolsek Kolang, dalam operasi Yustisi melibatkan 4 Pers Polri, 2 TNI, 2 Pegawai Kantor Camat Kolang, 2 Orang Tenaga Medis dari Puskesmas Kolang serta 2 Orang Personil Satpol PP
“Kegiatan hari ini, kita telah memberikan hukuman serta teguran lisan dan penindakan terhadap 10 orang pelanggar Prokes,” kata AKP Taher Lubis, Kapolsek Kolang.
Kapolsek Kolang juga menghimbau masyarakat kecamatan Kolang agar tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan.
“Apabila melakukan kegiatan diluar rumah diharapkan memakai masker, melakukan physical distancing dan sosial distancing guna pencegahan dan penyebaran Covid -19,” pungkas Taher.
Laporan : Benny
Editor : Pahotan