
Medan, Nusantaratop – Dewan Pimpinan Provinsi Partai Keadilan dan Persatuan Sumatra Utara (DPP PKP Sumut) lag-lagi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan. Penyerahan itu kini diterima Kota Binjai periode 2021-2024, Kamis (16/7/2021) sekira pukul 18.00 Wib di sekretariat DPP PKP Sumut jalan Restu no 186, Helvetia, Kota Medan.
Ketua DPP PKP Sumut Ir Juliski Simorangkir MM mengatakan susunan anggota kepengurusan itu telah memenuhi syarat atas sekaligus penyerahan SK DPK PKP 2 daerah di hari itu.
“Sudah memenuhi syarat, dan SK Kota Binjai itu sudah diperiksa pak Heru, sekjen PKP Sumut,” kata Juliski sesudah penyerahan SK kepengurusan PKP Kota Binjai dan Kabupaten Sedang Bedagai yang di dampingi Sekjen DPP PKP Sumut M Heru Purwiratno.
Ia menambahkan, terhadap kepengurusan partai yang baru diminta untuk serius membentuk kepengurusan di setiap kecamatan, sebab nantinya akan terpantau melalui aplikasi yang sedang dibuat DPN PKP.
“Nanti kita akan mempunyai yang namanya aplikasi SAKTI, semua data kepengurusan yang benar-benar serius akan dapat di pantau secara online. Jadi kita berharap agar benar-benar memilih anggota kepengurusan yang serius terhadap PKP ditiap kecamatan,” ujar Juliski.
Sementara itu, Ketua PKP Kota Binjai Endri Syahputra mengatakan susunan kepengurusan DPK yang telah dibentuk dalam SK itu dan akan secepatnya dikembembangkan disetiap Kecamatan Kota Binjai.
“Kita akan segera membentuk PKP di tiap kecamatan yang terdiri dari 5 Kecamatan di Kota Binjai. Tentunya melalui pendekatan masyarakat Kota Binjai,” sebutya.
Tak luput juga Endri mengatakan akan akan berusaha untuk medudukan PKP di Pemilu 2024 mendatang paling sedikit 2 kursi. “Paling sedikit 2 kursi akan kita usahakan,” singkatnya.
Susunan kepengurusan SK PKP Kota Binjai Periode 2021-2024, Ketua PKP Kota Binjai Endri Syahputra, Sekjen A. H Putra Bangun, dan Bendahara Ibnu Sakdan.(red)
Editor : Pahotan H