
Rampok Bank Gunakan ‘Air Soft Gun’, Polda Lampung Ungkap Pelaku Tak Sendiri!!
Bandar Lampung, Nusantaratop – Aksi koboi perampokan Bank Arta Kedaton Makmur diungkap Reskrimum Polda Lampung. Direskrimum Polda LampungKombes Pol Reynold Hutagalung menyebut saat mengamankan pelaku HG (42) tidak ditemukan identitas.
“Saat pelaku diamankan, sama sekali tidak ditemukan data identitas diri,” kata Reynold Saat menggelar ekposes di Ekpose di Rumah Sakit Bhayangkara, Bandar Lampung, Jumat (17/3/2023) malam.
Ia menjelaskan, identitas pelaku diketahui setelah dilakukan scientific crime investigation dan Finger Print.
“Pelaku HG diketahui warga Bandar Lampung, Pelaku merupakan pekerja serabutan,” sebut Reynold Hutagalung seperti dilansir dari Tribune Lampung.
Pihak Kepolisian masih lakukan pendalaman kasus perampokan di Bank Arta Kedaton Makmur. Pelaku saat ini dirawat di RS Bhayangkara, Bandar Lampung.
“Pelaku masih dirawat di RS Bhayangkara sambil berjalan proses penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Reynold.
Ia menerangkan dari hasil olah TKP, pihaknya menemukan barang bukti senjata air softgun.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan senjata api rakitan jenis revolver berserta 8 peluru aktif kaliber 22 dan 4 selongsong.
Kepolisian tidak hanya akan mengusut kasus perampokan yang dilakukan oleh pelaku. Pasalnya, lanjut Reynold pihaknya juga menemukan dugaan percobaan pembunuhan terhadap korban.
“Kami akan memperberat ancaman hukuman terhadap pelaku karena ditemukan dugaan percobaan pembunuhan terhadap korban, selain itu juga terdapat unsur penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat,” terangnya.
Pelaku juga dikenakan undang-undang darurat tentang kepemikikan senjata api.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati.
Reynold Hutagalung menegaskan, pihaknya tidak segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap dua pelaku yang saat ini masih melarikan diri.
“Kami menegaskan, akan menindak tegas bagi pelaku yang masih berani melakukan pencurian dengan kekerasan di bumi Lampung ini,” pungkasnya.
Pelaku Tiga Orang
Pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung Selatan ternyata berjumlah tiga orang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto saat menggelar ekpose perampokan bank di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (17/3/2023) sore.
“Jadi pelaku berinisial HG (Heri Gunawan) bersama dua orang lainnya menggunakan dua sepeda motor turun di depan Bank Mayora, jadi total pelaku ( perampokan ) sebenarnya berjumlah tiga orang,” kata Ino
“Tapi yang turun dari motor hanya pelaku HG, sedangkan dua pelaku lainnya menunggu di motor masing-masing sambil memantau situasi,”
Ino menceritakan kronologi perampokan bank di Bandar Lampung tersebut.
Peristiwa perampokan bermula saat satpam Bank Arta Kedaton bernama Tito Alexander bersama seorang Teler Agnes berjalan menuju Bank Mayora yang lokasinya bersebelahan.
“Jadi satpam Bank Arta Kedaton Makmur dan teller ini hendak mengambil uang di Bank Mayora senilai Rp 300 juta,” ujar Ino.
Seteleh mengambil uang di Bank mayora, lanjut Ino keduanya kembali ke Bank Arta Kedaton dengan di Kawal dengan Satpam Bank Mayora bernama Kismanto.
Selanjutnya, Pelaku tiba-tiba datang dari belakanh merebut tas yang dipegang Satpam Tito Alexander.
Disitulah terjadi tarik menarik antara pelaku dengan Satpam Tito dan dibantu Satpam Bank Mayora Kismanto.
“Satpam kemudian masuk ke dalam bank Arta Kedaton untuk mengamankan uang tersebut,”
“Namun Pelaku mengeluarkan Senjata Air Softgun dan langsung menembakkan senjata api tersebut ke arah Satpam Tito dan mengenai Perut samping sebelah kiri,” ujar Ino
Selanjutnya kata Ino, pelaku lalu menembakkan kembali ke satpam Kismanto mengenai Tangan sebelah Kanan dan perut sebelah kanan.
Selanjutnya, pelaku kemudian mengambil tas berisi uang Rp 300 juta di tangan satpam Tito dan hendak melarikan diri.
“Namun, pelaku yang hendak kabur dihadang oleh karyawan bank yang membekap pelaku dari belakang dan merebut senjata air softgun yang dibawa Pelaku,” Ucap Ino.
“Saat itu terjadi pergumulan antara Pelaku dengan karyawan bank bernama Rendy”
Kemudian, datang salah satu karyawan lain bernama Hance yang bermaksud ingin membantu saudara Rendy.
Namun, Hance malah tertembak oleh pelaku mengenai dada sebelah kanan.
Kemudian Senjata air Sofgan yang dipegang pelaku berhasil direbut,dengan dibantu Nasabah,Karyawan dan warga sekitar pelaku berhasil diamankan.
Lebih lanjut, Ino mengatakan pihaknya saat ini telah mengamankan Pelaku HG tersebut.
Sedangkan dua orang pelaku lainnya sedang dalam pengejaran petugas kepolisian.
“Motifnya berdasarkan pengakuan pelaku dia merupakan pengguna aktif narkoba jenis Putau,”
“Jadi diduga hasil pelaku merampok ini akan digunakan untuk membeli narkoba,” imbuhnya,”
Akibat Perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati,
Selain itu, pelaku juga terancam pasal kepemilikan senjata api.
Dari tangan pelaku, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver dan senjata air softgun jenis Glock beserta amunisinya.(***)
Sumber : (Tribunlampung.co.id,)