Portal Berita Hari Ini

Kebersihan TPU Sidikalang Dikenakan 2 Ratus Ribu Per Keluarga, Status Lahan Dinyatakan Bukan Milik Pemkab Dairi

Dairi, Nusantaratop – Papan informasi di Tempat Pemakaman Umum dengan himbauan membayarkan Iuran Kebersihan Makam (IKM) heboh dikalangan masyarakat dan media sosial.

Himbauan itu diketahui berlokasi di Jln Sakti Kelurahan Sidikalang, kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara dimana menjelang Hari Paskah, banyak umat Nasrani yang melakukan ziarah ke pemakaman tersebut.

Tampak pada himbauan itu ada nama H. Ujung selaku Ketua Pengurus Makam lengkap beserta nomor kontak, yang bertuliskan  “ Kami Pengurus makam Pembusukan jalan Sakti Sidikalang Menghimbau bagi Peziarah Agar Segera  membayarkan Iuran Kebersihan Makam (IKM) Periode Tahun 2022-2023”.

Guna membenarkan himbauan itu awak media mencoba menghubungi dan menemui Herianto Ujung pemilik nama H. Ujung disalah satu ‘warung kopi yang tak jauh dari TPU Putri Lopian, di jln Sakti.

“Kutipan Rp 200rb tersebut bukanlah  kutipan uang masuk/orang di Pintu masuk Pemakaman. Namun itu adalah Uang Pengelolaan Kebersihan Makam pertahun,” kata Herianto Ujung terhadap awak media, Minggu (17/4/2022).

Ia menjelaskan uang kutipan dikenakan untuk per keluarga, bukan per makam. Diketahui Pemakaman Putri Lopian juga sebagai pemakaman keluarga masyarakat. Bahkan kata Herianto ada juga keluarga yang memiliki 12 makam di TPU Putri Lopian.

“Mau 1 dia, mau 4 atau ada yang 12 makam satu keluarga disitu. Uang 200rb itulah biaya kebersihannya. Mau satu makam keluarnya atau lebih, biayanya sama sebesar 200ribu.” jelas Herianto Ujung meluruskan informasi yang sempat beredar tersebut.

Bahkan ia juga menyinggung tentang status kepemilikan tanah yang sudah dijadikan sebagai Tempat Pemakaman Umum. Bahkan kata Herianto solusi tentang TPU tersebut sudah disurati ke Pemkab Dairi.

“Ini harus diluruskan., status tanah ini milik kakek kandung saya Mangasi Ujung. Tanah ini bukan milik Pemerintah. Mulai dari Tahun 1973 hingga 2008 Pajaknya masih kami bayar. Masa Pemerintahan Bupati Johni Sitohang himbauan ini sudah pernah kami surati, namun tidak digubris,” kata dia.

“Sempat beredar akan ada penggusuran dan perusakan. Itu tidak benar. Tanah ini tidak akan dialih fungsikan. Saya pastikan tanah ini akan tetap menjadi Tanah Pemakaman. Dan pengelolanya adalah Sulang Silima Marga Ujung Kalang Jehe. Kami harus menunjukkan keberadaan kami Pemegang Hak Ulayat ditanah kami sendiri,” tegas Herianto Ujung sambil menjelaskan kalau Mandat atau SK yang didapatnya sebagai Pengelola Pemakaman didapat dari Pengurus Sulang Silima Ujung Kalang Jehe.

Ia juga menerangkan jumlah pengelolaan kebersihan pemakaman itu ada sebanyak 9 orang.

Herianto menambahkan dalam 2 minggu ke depan berencana akan membentuk satu Yayasan khusus untuk pengelolaan Pemakaman, dan kantornya akan didirikan di tanah kosong ditengah lokasi Pemakaman.

Disaat bersamaan itu juga seorang pemuda bermarga Simbolon penduduk Pematang Siantar sedang mendaftarkan dan memberitahukan posisi letak makam keluarganya kepada Herianto Ujung.

Salah seorang masyarakat lain Boru Simare mare penduduk jln SM. Raja bawah, yang saat itu juga sedang mendaftarkan makam keluarganya, menyambut baik kegiatan ini.

” Kalau kutipannya di buat per keluarga seperti ini, yah tidak memberatkan. Bagaimana pun makam tersebut harus dibersihkan. Setelah ada pihak pengurus makam seperti ini dan kutipannya juga tidak mahal, saya rasa sah sah saja. Jadi saat kita mau jiarah juga gk perlu repot utk membersihkan makam keluarga kita. Kita hanya tinggal berdoa saja buat arwah keluarga kita tanpa harus repot membawa alat alat utk membersihkan makam keluarga kita.” kata Boru Simare mare dengan wajah sumringah.

“Biaya kutipan per tahun itu kan bisa dibayar patungan oleh keluarga,” tambahnya.

Tampak suasana Pemakaman Putri Lopian sudah bersih dan tidak menyeramkan seperti sebelumnya. Yang mana sebelumnya banyak ditumbuhi semak belukar.

“Namun kini semak belukar yang banyak tumbuh di area makam sudah hampir keseluruhan telah dibabat dan dibersihkan oleh pihak Pengurus Pemakaman,” timpal Boru Simaremare.(red)

Laporan : M Richson Pangaribuan

Editor : Pahotan

Beri balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.