Portal Berita Hari Ini

Pembendungan Sungai Aek Mardugu Diprotes Warga

Tapteng, Nusantaratop – Warga Kelurahan Sibabangun dan Kelurahan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara mengecam pembendungan aliran sungai Aek Mardugu yang diduga sengaja dilakukan PT TBS (Tri Bahtera Srikandi).

Protes itu karena perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun. Akibat pembendungan, hingga pasokan air bersih ke sungai Sibabangun berkurang.

Disamping sungai Hutagurgur, sungai Aek Mardugu menjadi salah satu sungai pendukung keberadaan dan kelestarian sungai Sibabangun. Sungai Aek Mardugu yang mengalir dari lereng-lereng bukit hutan Batangtoru bermuara ke Sungai Sibabangun.

Padahal sungai Sibabangun menjadi sarana utama warga dua kelurahan bertetangga itu untuk aktivitas mandi, cuci, kakus (MCK) dan pendukung kegiatan pertanian lainnya. Bahkan sungai Sibabangun sudah menjadi kawasan pola privatisasi tradisional lubuk larangan selama puluhan tahun.

“Sejak kehadiran pabrik tersebut, aliran air Sungai Sibabangun semakin kecil. Apalagi jika musim kemarau sungai akan menjadi dangkal,” kata Suripno (40), warga Kelurahan Sibabangun, Jumat (19/11/2021).

Parahnya lagi, katanya warna air juga berubah. Sungai Sibabangun yang selama ini terlihat jernih, berubah menjadi hitam kecoklat-coklatan. Tidak jarang, warga yang hendak beraktivitas MKC ke sungai terpaksa mengurungkan niat dan beralih menuju kamar mandi rumah ibadah.

“Kita minta tanggul bendungan dibongkar. Agar pasokan air ke sungai Sibabangun kembali normal,” harap Suripno.

Hal senada disampaikan Abdul Siregar (63), warga Kelurahan Lumut, juga menyayangkan pembendungan Sungai Aek Mardugu yang diduga dilakukan PT TBS. Disamping merugikan masyarakat dan petani di sepanjang aliran sungai, pengalihan dan pembendungan alur sungai akan sangat berdampak pada lingkungan sekitar. Apalagi katanya alur sungai yang dibendung merupakan daerah resapan air.

“Pengalihan aliran sungai tidak bisa sembarangan, karena sungai sudah memiliki alur tetap. Tidak bisa diubah atau digeser sembarangan,” kata Abdul yang didampingi Hamzah Pasaribu, Marguna Jai, dan Andi Kuswari Lubus.

Abdul menjelaskan, aliran sungai dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan diatur melalui PP Nomor 38 Tahun 2001. Pembendungan akan merusak ekosistem alam yang berpotensi mengakibatkan kondisi kuantitas (debit) air sungai menjadi fluktuatif antara musim penghujan dan kemarau. Selain itu juga penurunan cadangan air serta tingginya laju sendimentasi dan erosi.

“Ini pengrusakan lingkungan namanya. Aktivitas itu harus dihentikan dan alur sungai tersebut harus dikembalikan seperti semula. Jika izinnya sudah sempat dikeluarkan,  pemerintah harus secepatnya mengkaji ulang,” tegasnya.

Baca Juga : Warga Sibabangun Geruduk Kantor PT TBS, Nuntut Tak Buang Air Sisa ke Sungai

Baca Juga : Anggota DPRD Tapteng Kecam Pembuangan Limbah ke Sungai Sibabangun

Dari pantauan dilapangan, ada tanggul yang membentang setinggi dua hingga dua setengah meter dari dasar sungai Aek Mardugu yang diduga dilakukan PT TBS, pengelola pabrik kelapa sawit yang beroperasi di hulu sungai Sibabangun.

Bila musim hujan, air bisa saja melintasinya dengan lancar, tanpa terkendala. Namun, untuk musim kemarau melihat debit air yang ada, seluruh aliran air bisa tersedot menuju pabrik pengolah tandan buah segar itu .

Menurut warga, apa yang dilakukan perusahaan cukup mengganggu. Jika musim penghujan tidak masalah karena pasokan air akan cukup. Namun saat kemarau, kebutuhan lainnya dari aliran air sungai Sibabangun tidak terpenuhi, karena airnya sebahagian tersedot pabrik.

Hingga berita ini dikirimkan, pihak PT TBS belum berhasil dikonfirmasi. Sementara, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bappedalda) Kabupaten Tapanuli Tengah, melalui salah seorang Kepala Bidang, yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan jika PT TBS ada mengantongi izin pengambilan air dari sungai Aek Mardugu. “Izin pengambilan air ada,” jawabnya dari seberang telepon.

Laporan : Benny

Editor    : Pahotan

Beri balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.