
Medan, Nusantaratop.com – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Pemprvsu) menggelar rapat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Selasa (20/04/2021).
Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan berdasarkan hasil survey penelitian tahun 2019 Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tingkat penyalah gunaan Narkotika berada pada peringkat pertama di Sumut.
“Penyalah gunaan narkotika di Sumut berada pada peringkat pertama. Ini sangat meresahkan masyarakat,” kata Gubernur Edy dalam rapat yang dipimpinnya di ruang 7, Lantai II, Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro No. 30, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumut.
Gubsu Edy mengajak semua pihak di jajaran Pemprovsu, Poldasu, Kodam, DPRDSU, relawan, pegiat dan pemerhati Narkoba serta seluruh lapisan masyarakat agar terlibat secara bersama memerangi peredaraan Narkoba di Sumut.
“Negara tidak boleh kalah sama Bandit, apapun dan siapapun yang menghalangi dan bahkan membacking bandar narkoba dan pengguna Narkoba itu harus di perangi, enggak ada itu. Negara gak boleh kalah sama bandit narkoba,” tegas Edy.
Dalam aksi “perang melawan Narkoba”, Gubsu Edy menyampaikan agar jajarannya segera menyusun anggaran untuk pengusulan ke DPRD Sumut.
“Enggak usah banyak kali teori – teori lah di rapat ini, kita semua sudah tau apa masalahnya dan bagaimana solusinya, yang perlu itu ‘action’ nyata, aksi kita bersama, jangan pulang dari rapat ini, nanti tidur ya Bapak/Ibu,” ucap Edy dalam rapat itu.(red)
Liputan : Bobi Sitinjak
Editor : Pahotan M Hutagalung