Portal Berita Hari Ini

Mengancam Dengan Cangkul, Jagoan Pasar Nauli Sibolga Gol

Foto : Ancam warga dengan cangkul ELG diamankan Polisi.

Nusantaratop.com | SIBOLGA : ELG (52) warga jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan Sibolga ancam warga di pembangunan pasar nauli Sibolga dengan sebuah cangkul akhirnya masuk hotel prodeo.

Pria paruh baya ini diamankan langsung oleh Satreskrim Polres Sibolga dari jalan FL. Tobing Sibolga, Senin (18/4/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaku ELG (52) diamankan berkat laporan korban bernama Tahir Karo-karo (51) warga Pasar Inpres, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan yang mengaku telah dikejar dengan sebuah cangkul.

Dari keterangan tertulis yang disampaikan Humas Polres Sibolga AKP Ramadhansyah Sormin menjelaskan, bahwa pengancaman terjadi di lokasi pembangunan Pasar Nauli Sibolga, Kamis (16/12/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Kejadian itu, Tahir mendatangi pelaku di pos Sekuriti pembangunan Pasar untuk mempertanyakan alasan pemecatannya di proyek pembangunan Pasar tersebut.

“Apa hakmu memecat saya. Pelaku menjawab, saya itu Ketua Aliansi Pedagang Pasar Sibolga (APPS), kalau kamu ingin kembali kerja buat laporan keuanganmu. Dijawab Tahir, laporan keuangan apa. Pelaku menjawab, seperti ini, seraya memperlihatkan Ponselnya nya. Kalau beres laporan keuanganmu, silahkan kerja lagi,” terang Sormin menirukan perkataan ELG pada Tahir saat itu, Jumat (22/4/2022).

Tahir tidak Terima dengan apa yang dikatakan ELG. Keduanya pun terlibat adu mulut, hingga ELG menyuruh rekannya untuk mengusir Tahir.

“Tahir mengatakan bahwa pelaku tidak berhak untuk memecatnya dan mengatakan, nggak ada APPS. Pelaku menjawab, sebaiknya kamu pulang saja, nggak ada lagi di proyek ini. Kemudian pelaku menyuruh rekannya agar Tahir keluar, namun tidak mau,” ungkap Sormin.

Melihat Tahir yang tak mau keluar dari lokasi proyek, ELG kemudian mengambil cangkul dan mengejar Tahir.

“Nanti ku pukul pakai cangkul. Tahir menjawab, coba kalau berani. Saat itu sempat dipisah, namun kembali cekcok sehingga pelaku kembali mengambil cangkul gagang kayu dan berlari kearah Tahir dengan mengayunkan kearah Tahir. Sempat dilerai oleh sekuriti dan kemudian Tahir pergi meninggalkan tempat tersebut,” terangnya.

Menurut ELG, dirinya mengaku sebagai orang yang memperkenalkan Tahir pada Direktur Operasinal Perusahaan yang menjadi rekanan Pemerintah dalam mengerjakan pembangunan Pasar Nauli Sibolga.

Tahir pada proyek tersebut berperan sebagai penyuplai bahan material sejak akhir Juni-7 Desember 2021.

Karena tidak memberikan laporan keuangan, pelaku pun memberhentikan Tahir dalam bisnis tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, Ayah 3 anak tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Sibolga.

Karena diduga telah melakukan tindak pidana Pengancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 ayat (1) ke 1e dari KUHPidana, tersangka diancam hukuman penjara selama 1 tahun.

Laporan : Benny

Beri balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.