Medan, Nusantaratop – Dewan Pimpinan Provinsi Partai Keadilan dan Persatuan (DPP PKP) Sumatera Utara (Sumut) gelar rapat virtual bersama kepengurusan PKP masing-masing Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.Rapat tersebut juga dihadiri anggota DPRD PKP se-Sumut, Kamis (23/9/2021) yang dimulai sekira pukul 14.00 Wib.
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi PKP Sumatera Utara Ir Juliski Simorangkir, MM terlebih dulu meminta Sekjen DPN PKP Said Salahudin sebagai Narasumber Utama dalam membuka acara tersebut.
Sekjen PKP Said Salahudin dalam memulai rapat mengaku salut dengan acara yang diselenggarakan PKP Sumut. Menurutnya, dengan rapat itu masing-masing kepengurusan PKP akan mulai bekerja mempersiapkan data-data dalam memasuki Verifikasi Faktual (Verfak) 2022 mendatang.

“Percaya dan yakin verifikasi faktual 2022 bisa mulus, Sumut mendapat predikat yang terbaik, dan berharap mencapai 100 persen,” kata Said dalam arahan motivasinya.
Ia menyampaikan ketersediaan data-data kepengurusan keanggotaan perlu dipersiapkan untuk dimasukkan admin ke aplikasi Sistem Administrasi PKP Terintegrasi (SAKTI). “Maka diperlukan data-data, semua sama diberbagai provinsi. Harus mengikuti verifikasi melalui SAKTI. Sisitim SAKTI ini dapat mengetahui pergerakan DPK (Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota) ,” jelasnya.
Untuk perubahan kepengurusan, kata Said sudah ada SK internal, termasuk keanggotaan, maka disitulah akan dilihat penambahan. Ia berharap seluruh jajaran pengurus DPK bahu membahu saling membantu sama lain, agar proses perjalanankepengurusan lebih baik.
Dipengurusan yang baru lanjutnya, PKP harus memperkuat gagasan kebangsaan . “Bagaimana ketentuan soal pemilu harus digaungkan di tingkat Nasional,” tambahnya.
Mantan Direktur Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma) ini meminta tiap kepengurusan daerah untuk giat membesarkan PKP di mata publik dan juga aktif merangkul para awak media serta menggunakan media sosial lainnya.
“Hingga kini PKP dalam pemberitaan nasional menjadi nomor 2 bahkan nomor 1 selalu berita PKP, ini menjadi perhatian terhadap masyarakat,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPP PKP Sumut Ir Juliski Simorangkir memaparkan beberapa materi tentang bahan yang perlu dipersiapkan para DPK PKP dalam menghadapi verifikasi factual 2022.
Ketua PKP Sumut meminta Kepengurusan DPK PKP untuk melengkapi data-data pribadi keanggotaan untuk dimasukan ke SAKTI.
“SK DPK akan diterbitkan oleh DPP dengan syarat anggota sudah terdaftar ke SAKTI,” kata Juliski
Ketua PKP Sumut juga menyampaikan bahwa SK DPP telah diterima dari DPN PKP pada tanggal 10 September 2021.
Perubahan nama yang dipaparkan Ketua PKP Sumut yakni:
Ø PKPI Menjadi PKP
Ø Loggo PKP Skala 3 : 2
Ø Stempel Baru (Ukuran Diamter 3,2 Cm)
Ø Kop Surat Baru
Ø Bendera Baru PKP Ukuran 2 : 3

Syarat Yang Perlu Dilengkapi DPK Kab/Kota Sumut Untuk Pendaftaran Keanggotaan Aplikasi SAKTI PKP yakni, Foto KTP DPK, Email DPK, No HP kepengurusan DPK, Pas Photo berwarna, dan Pendidikan terakhir masing-masing KSB DPK .(SD, SLTP/sederajat, SLTA/sederajat, Diploma, Sarjana)
Kemudian untuk Kepengurusan/Perlengkapan Masing-Masing Kantor DPK PKP ke Aplikasi SAKTI, yakni Foto kantor DPK, Surat Domisili Kantor DPK PKP (Dikirim ke admin DPP dalam bentuk scan/pdf), Surat Perjanjian Sewa Kantor DPK PKP (Dikirim ke admin DPP dalam bentuk scan/pdf), Rekening Bank yang baru DPK PKP.
Ketua PKP Sumut Juliski memaparkan para KSB DPK untuk mempersiapkan admin guna memperingan kepengurusan administrasi partai dan media sosial.
Begitu juga terhadap anggota DPRD PKP se- Sumut, Juliski menambahkan agar aktif menyampaikan kegiatan reses ke admin DPK untuk ditindaklanjuti ke admin DPP PKP Sumut.
“Jangan lupa teman-teman yang di DPK PKP se-Sumut untuk mempersiapkan Adminnya guna membantu menuju Verifikasi Faktual nanti,” pungkasnya.(red/ph)
Editor : Pahotan