Portal Berita Hari Ini

ASN Sibolga Ditangkap Polisi : Miliki Sabu dan Ganja !

Sibolga, Nusantaratop – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga, inisial HST (41) ditangkap polisi di Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Minggu (22/10/2023).

Awalnya polisi mendapat informasi soal peredaran narkoba di salah satu rumah yang berada di lokasi kejadian.

Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Sugiono mengatakan,dilokasi tersebut HST ditangkap bersama temannya, inisial AR (28) saat dalam penggerebekan sekira pukul 20.45 WIB.

Ia menyampaikan, dari tangannya diamankan berupa barang bukti jenis sabu 0,06 gram dan ganja 1,16 gram.

“Dari penggeledahan HST (41) polisi berhasil menemukan 1 paket kecil narkotika, jenis sabu dan 1 paket kecil narkotika jenis ganja, yang tersembunyi di kantong belakang celananya,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).

Selain 1 paket Sabu dan ganja barang bukti lainnya juga disita berupa uang senilai Rp. 150.000

Meskipun begitu, polisi belum merinci peran pelaku. Apakah dia pengedar atau pemakai narkoba.(red)

Beri balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.