
Medan, Nusantaratop – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) berhasil menangkap pelaku penembakan yang menewaskan seorang jurnalis di Kabupaten Simalungun, bernama Mara Salem Harahap (42) yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Sampai saat ini sudah ada pelaku yang kita amankan,” kata Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Panca Putra, Kamis (24/6/2021).
Namun, Kapolda belum menjelaskan secara rinci terkait identitas maupun jumlah pelaku yang sudah diamankan.
Dia hanya menyebut bahwa kasus penembakan jurnalis tersebut ditangani dengan sangat baik oleh tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Simalungun.
“Sampai dengan saat ini semua tim yang sudah saya bentuk, bekerja dengan susuai arahan dan harapan saya,” ujarnya.
Kedua pelaku yang dimaksud diduga berinisial YD dan AS. Mereka diamankan setelah beberapa hari menembak mati Marsal di Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan, sudah ada tersangka penembakan wartawan yang ditahan.
Baca Juga : 34 Saksi Diperiksa Pihak Kepolisian Atas Kematian Wartawan Simalungun
Baca Juga : Polda Sumut Bentuk Tim Buru Pelaku OTK Tembak Mati Wartawan P.Siantar dan Simalungun
“Sampai saat ini, sudah ada yang kita amankan (pelaku). Selanjutkan akan saya sampaikan secara lengkap besok atau lusa,” jelas Kapoldasu berkunjung ke Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Batalyon B Kompi II Kota Pematangsiantar, Rabu (23/6/2021) malam.
Diterangkannya, sampai saat tim yang telah dibentuk guna mengungkap tindak pidana penembakan wartawan, bekerja sesuai arahan dan harapannya.
“Mereka sampai saat ini bekerja untuk menuntaskan dan mengungkap perkara ini secara lengkap, dan sempurna. Apa yang saya dapatkan dan cek, akan saya sampaikan dalam kesempatan berikutnya kepada teman-teman berikutnya,” jelasnya.
Terkait kelanjutan penanganan perkara tersebut, sampai saat ini sangat baik progresnya.
“Mudah-mudahan satu sampai dua hari ini kita bisa memberikan informasi kepada rekan-rekan,” katanya.
Masih menurut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, penetapan tersangka dalam kasus penembakan wartawan Mara Salem Harahap bagian dari proses penyidikan. Untuk penetapan tersangka akan disampaikannya.
“Sekarang kita bekerja dengan waktu. Mengungkap dan menyelesaikan perkara ini. Target penyelesaian secepat mungkin. Kalau ada informasi penting sampaikan kepada saya agar lebih cepat,” tegasnya.
Sebelumnya, Mara Salem Harahap dilaporkan tewas tidak jauh dari rumahnya, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/6/2021) dini hari.
Korban diduga tewas setelah ditembak orang tak dikenal saat dia berada di dalam mobilnya.(antara/digtara)