Portal Berita Hari Ini

Kapolda Sumut Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Kutalimbaru

Medan, Nusantaratop – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan dugaan kasus pencabulan istri tahanan yang dilakukan oleh oknum personil Polsek Kutalimbaru telah diberi tindakan tegas. Ia pun langsung mencopot Kapolsek beserta Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru serta penyidik yang terlibat dalam kasus itu.

Mendengar perihal kasus tersebut, Panca mengaku prihatin atas terjadinya peristiwa yang memalukan itu.

“Saya ikut prihatin, saya sudah dengar dan saya sudah berbicara kepada jajaran saya, saya akan tindak tegas,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).

Kapolda Sumut mengatakan telah diambil tindakan tegas berupa pencopotan jabatan terhadap Kapolsek Kutalimbaru serta Kanit Reskrim dan penyidik yang diduga terlibat.

“Makanya tadi malam, saya copot uang bersangkutan, termasuk Kapolseknya dan penyidiknya. Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus menunjukan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa mengayomi dan melindungi masyarakat,” tegas Panca.

Selain pencopotan kata Panca, mereka juga saat ini menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut.

“Saya sudah tarik Kapolsek, Kanit dan penyidik beserta yang melakukan dugaan itu. Sekarang dalam pemeriksaan propam. Percayakan saja, Insya Allah kita tegas,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, personil Polsek Kutalimbaru diperiksa Propam Polda Sumut karena diduga melakukan pemerasan dan pencabulan terhadap istri salah seorang tahanan di Polsek itu. (red)

Beri balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.