Jakarta, Nusantaratop – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Men PUPR) Republik Indonesia Basuki Hadimuljono yang diwakili oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR RI Ir. Yudha Mediawan M.Dev.Plg, telah meresmikan Pekan PUB ASPEKINDO tahun 2021 pada tanggal 20 Desember 2021 di Hotel Santika TMII Jakarta. Perhelatan persemian itu berlangsung selama 7 hari, yang di tutup pada Rabu (29/12/2021)
Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR RI Ir. Yudha Mediawan menyampaikan sambutan Menteri PUPR bahwa berbagai inovasi dan tuntutan kebutuhan dalam dunia konstruksi membuat semakin pesatnya laju perkembangan industri konstruksi di Indonesia.
“Hal ini berdampak pada semakin banyaknya proyek konstruksi yang diselenggarakan. Pelaksanaan konstruksi yang dilakukan dengan teknologi sederhana maupun tinggi, sangat rentan terhadap kecelakaan kerja,” kata Yudha dalam sambutan.
Dirjen PUPR mengatakan bahwa Menteri PUPR RI Basuki menyampaikan apresiasi kepada ASPEKINDO dan ASDAMKINDO dan berharap bahwa kegiatan PUB ASPEKINDO 2021 mampu memberikan informasi mengenai pentingnya budaya Keselamatan Konstruksi dalam setiap kegiatan konstruksi di Indonesia.
“Tidak boleh ada toleransi dalam menyelenggarakan konstruksi berkeselamatan untuk terciptanya zero accident. Bapak Menteri berpesan agar dalam pembinaan anggota berpedoman pada prinsip-prinsip keselamatan konstruksi,” ucapnya.
Ketua Umum DPN ASPEKINDO, Tumpal SP Sianipar, menyambut positif harapan yang disampaikan Menteri PUPR melaui Dirjen Bina Kontruksi. Ia mengatakan agar dalam pembinaan anggota berpedoman pada prinsip-prinsip keselamatan konstruksi.
“Sehubungan DPN dan seluruh jajaran kepengurusan di tingkat Pusat dan Daerah saat ini fokus melaksanakan kegiatan organisasi dalam rangka menindaklanjuti UU No. 02 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah pada UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan produk Perundangan turunannya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), yang didalamnya sudah termasuk Peraturan dan Perundangan mengenai Keselamatan Konstruksi,” jelas Tumpal.
Tumpal menerangkan DPN ASPEKINDO memahami bahwa pembaharuan regulasi berupa deregulasi dan debirokratisasi merupakan pekerjaan besar yang bertujuan baik, yang membutuhkan fokus untuk implementasinya, namun diharapkan tidak dilaksanakan dalam kondisi terburu-buru dikala sarana dan prasarana belum siap dan belum memungkinkan karena dapat menimbulkan beban dan pengorbanan yang luar biasa dalam implementasinya, khususnya bagi masyarakat.
“Masyarakat memiliki banyak keterbatasan untuk menyesuaikan diri secara seketika terhadap perubahan regulasi,” ujarnya.
Baca Juga : Aspekindo dan Asdamkindo Diskusi Publik Dalam Pemberlakuan UU Cipta Kerja
Karena itu, lanjut Tumpal dari sisi internal ASPEKINDO, DPN berpandangan pentingnya mempersiapkan jajaran kepengurusannya untuk selalu adaptif terhadap Perubahan dan Pembaharuan Regulasi, karena Regulasi merupakan satu faktor yang tidak dapat dikendalikan.
“Kesiapan tersebut diawali dengan melakukan penambahan dan pembaharuan pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill) seluruh struktur kepengurusan ASPEKINDO di tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota agar memiliki pemahaman yang baik dan benar. Sehingga dapat memberikan dukungan yang optimum pada Pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur nasional dan domestic,” imbuhnya.
Dalam pres release yang diterima Nusantaratop, Pekan Pengembangan Usaha Berkelanjutan (PUB) ASPEKINDO ke-1 tahun 2021 adalah bentuk komitmen ASPEKINDO dalam melaksanakan Peraturan dan Perundangan yang berlaku, khususnya implementasi UU No.02 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana diubah UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta sebagia wujud tanggung jawab ASPEKINDO selaku Asosiasi Badan Usaha Terakreditasi yang wajib melaksanakan kegiatan pemberdayaan anggota dalam bentuk Pengembangan Usaha Berkelanjutan.
Sehubungan arti penting pembangunan infrastruktur tersebut itulah, DPN ASPEKINDO mengambil tema ‘Implementasi Perlindungan Keselamatan Konstruksi bagi BUJK dan SDM Konstruksi dalam Proyek Infrastruktur.’ Adapun pesan dari tema tersebut adalah pembangunan inftrastruktur yang sedang dilaksanakan secara massif perlu tetap memberikan perlindungan kepada para pihak yang terlibat dalam proyek infrastruktur yaitu BUJK selaku Pelaku Usaha, SDM Konstruksi selaku pelaksana, dan Pengguna Jasa selaku Pemberi Pekerjaan dan pemanfaat, serta Lingkungan selaku pihak yang terdampak.
Pekan PUB ASPEKINDO 2021 dihadiri 375 Peserta yang hadir langsung di Hotel Santika dan secara virtual melalui aplikasi zoom.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan selama Pekan Pengembangan Usaha Berkelanjutan (PUB) ASPEKINDO yaitu :
- Diskusi Publik Jasa Konstruksi dengan tema Implementasi Perlindungan Keselamatan Konstruksi Bagi Badan Usaha dan Tenaga Kerja Konstruksi Dalam Proyek Infrastruktur diselenggarakan pada tgl 20 Desember 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan wawasan masyarakat jasa konstruksi, khususnya BUJK anggota ASPEKINDO dan jajaran kepengurusan ASPEKINDO terhadap arti pentingnya Keselamatan Konstruksi bagi BUJK dan SDM Konstruksi pada pelaksanaan proyek Infrastruktur.
Untuk itu diundang beberapa narasumber yang terkait dengan hal tersebut, yaitu :
Ir. Kimron Manik M.Sc selaku Direktur Keberlanjutan Konstruksi, Dirjen Bina Konstruksi, Kementerian PU PR
Dr. dr. Sudi Astono, MS. dari Kementerian Tenaga Kerja RI, selaku yang melakukan pengawasan terhadap norma K3
Sukur H. Nababan, ST, Anggota DPR RI dari Komisi V, sebagai lembaga pembuat Regulasi bersama-sama Pemerintah
Prof. Dr. Manlian Ronald. A. Simanjuntak., ST., MT., D.Min, IAI, selaku Pengurus LPJK Koordinator Bidang V, yang melakukan pembinaan dan pengembangan jasa konstruksi nasional
Insannul Kamil, Ph.D, IPM, Asean Eng selaku Pengurus KADIN Indonesia bidang PUPR dan Infrastruktur, sebagai wadah para pelaku usaha bidang konstruksi
Muhyidin SE, MM D, IPM, Asean Eng. dari Jamsostek, yang selama ini memiliki program perlindungan K3.
Hartony, ST, MM, IPM sebagai Ketua Umum DPP ASDAMKINDO,yang memiliki program system manajemen Keselamatan Konstruksi.
- Workshop Fasilitator Pendampingan BUJK Anggota ASPEKINDO diselenggarakan pada tgl. 21-28 Desember 2021, yaitu kegiatan yang mempersiapkan jajaran kepengurusan ASPEKINDO untuk selalu siap dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan anggota sebagaimana telah ditetapkan menjadi kewajiban Asosiasi Badan Usaha Terakreditasi dalam bentuk Pengembangan Usaha Berkelanjutan (PUB)
- Sosialisasi Peraturan Menteri PU PR No. 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi diselenggarakan pada tgl 29 Desember 2021, yaitu kegiatan yang secara spesifik mempersiapkan para pengurus ASPEKINDO pada seluruh struktur kepengurusna untuk mampu mendampingi badan usaha membuat Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang dibutuhkan oleh BUJK Anggota ASPEKINDO pada saat pelaksanaan pelelangan/tender.
Ketua PUB ASPEKINDO, Eduard Berman Hutagalung, ST terhadap Nusantaratop menyampaikan acara itu berlangsung selama 7 hari sejak dimulainya peresmian hingga pada Rabu (29/12/2021)
Eduard mengatakan diskusi berlangsung dinamis dan terbuka dimana para narasumber dapat memaparkan materinya dengan cukup jelas dan cukup waktu, serta para Peserta dapat menyampaikan pertanyaan baik langsung maupun melalui chat di aplikasi zoom.
“Terdapat beberapa temuan-temuan dan aspirasi dari Peserta terhadap pokok permasalaham, diantaranya perlunya kehadiran sebuah Lembaga yang dapat memberikan perlindungan secara keseluruhan pada pelaksanaan proyek infrastruktur nasional, seperti halnya. Lembaga tersebut bentuknya seperti halnya Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di bidang Transportasi,” katanya.
Sementara itu pada acara peutupan itu Bendahara Umum DPN ASPEKINDO sekaligus Ketua Umum DPP ASDAMKINDO Hartony, ST, MM, IPM menambahkan, DPN ASPEKINDO akan mencatat masukan-masukan dari hasil Diskusi Publik ini dan selanjutnya akan menyampaikan rekomendasi ke berbagai pihak tertentu.(red)
Editor : Pahotan