Portal Berita Hari Ini

Mr. X Sibolga Ditemukan Meregang Nyawa di Toko Parfum

Sibolga, Nusantaratop – Warga Kota Sibolga dihebohkan penemuan sesosok mayat pria di Toko Parfum, Jalan Dipenogoro, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sumatra Utara, Jumat (29/10/2021), sekira pukul 13.30 Wib.

Korban tanpa identitas (Mr X – red) ini diperkirakan berusia 60 tahun memakai maju putih, celana panjang warna coklat. Ada dua saksi yang melihat, Manaor Siregar warga Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng dan Tin Yuarni Gea (pelajar) warga asrama TNI Sarudik.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga, AKP Sormin membenarkan kejadian tersebut.

AKP Sormin menjelaskan, menurut keterangan saksi Manaor, sekira pukul 13.25 Wib di Toko Parfum di samping Salon Maya bahwa seorang pria paru baya sedang duduk di pagaran tembok pembatas antara salon maya dengan toko parfum.

Selanjutnya, selang berberapa menit sekira pukul 13.30 Wib pria paru baya tersebut terlihat kesulitan bernafas dan terjatuh di halaman teras Toko Parfum. Kemudian saksi Manaor Siregar datang mendekati laki-laki tersebut untuk memastikan kondisinya dan dari hasil pengamatannya laki-laki tersebut dalam keadaan tidak bergerak lagi.

“Mata terbuka dengan posisi telungkup, selanjutnya saksi Manaor Siregar ini langsung melaporkan kejadian  ke SPKT  Polres Sibolga,” kata AKP Sormin.

Atas laporan warga, tindakan Personil Polres Polres Sibolga di tempat kejadian perkara (TKP) melakukan tindakan olah TKP, dan sekira pukul 14.10 Wib Jenazah pria paru baya tersebut dibawa ke RSU Dr.FL.Tobing guna dilakukan Identifikasi.

Sementara hasil pemeriksaan Visum Luar oleh pihak Rumah Sakit Umum Dr.FL Tobing terhadap laki-laki tanpa identitas tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan telah dinyatakan meninggal dunia. “Saat ini mayat pria tanpa identitas tersebut masih berada di Kamar Mayat RSU Dr.FL.Tobing Sibolga,” timpal AKP Sormin.(red/bn)

Laporan     : Benny

Editor                : Pahotan

Beri balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.