Jakarta, Nusantaratop – Polisi menemui titik terang terhadap tersangka OK (40) penganiaya sopir truk di Jakarta Utara (Jakut). Penyelidikan oleh aparat kepolisian juga menemukan senjata api (senpi).
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan senjata api tersebut ditemukan di sebuah tempat kos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Nasriadi melanjutkan OK-lah yang menunjukkan lokasi senjata api tersebut.
“Didapatkan di dalam lemari plastik sebuah senjata api laras pendek warna hitam,” kata Nasriadi dalam keterangan, Rabu (30/6/2021) seperti dilansir dari detikcom.
Senjata itu diletakkan di sebuah lemari berwarna merah muda. Tersangka OK sendirilah yang mengambil senjata tersebut dan menyerahkan kepada penyidik.
Dari pemeriksaan awal diketahui senjata tersebut berjenis Makarov. Satu peluru gotri besi pun disita polisi dari senjata tersebut.

“Senjata tersebut jenis Makarov warna hitam dan pada barel sebelah kanan ada tulisan FHW made in Russia Raikal. Di sebelah kiri tulisan NP-654K Cal 4,5 mm T04049167 dan di badan senjata bertulis KWL made in Taiwan 30735367 jenis airgun menggunakan tabung gas di magasin dan peluru gotri besi,” terang Nasriadi.
Senjata api tersebut telah disita Reserse Polres Metro Jakarta Utara. Polisi masih terus menyelidiki temuan senjata api tersebut dari tersangka OK.
Sebelumnya, kasus penganiayaan sopir truk yang dilakukan pengemudi Pajero, OK (40), di Jakarta Utara terus berlanjut. Polisi kini tengah mendalami penggunaan senjata api yang diduga turut digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
AKBP Nasriadi mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan di mobil dan rumah pelaku. Namun keberadaan senjata tersebut belum ditemukan.
“Masih kita dalami terus. Kita geledah mobil, rumah tersangka belum kita dapatkan senpi (senjata api). Dari pengakuan tersangka itu stik bukan senjata, tapi masih kita dalami terus,” kata Nasriadi saat dihubungi wartawan, Rabu (30/6) pagi.
Penelusuran penggunaan senjata api oleh pelaku itu bermula dari kesaksian korban. Kepada polisi, korban mengaku juga ditodong senjata api oleh tersangka.
Tersangka, yang telah diamankan polisi pada Senin (28/6), pun telah dimintai keterangan perihal indikasi penggunaan senjata api tersebut. Namun tersangka tetap berkeras hanya menganiaya korban dengan menggunakan stik.
“Ya betul itulah (korban mengaku ditodong senjata api). Masih kita dalami keterangan tersangka, tidak langsung percaya begitu saja. Kita tidak percaya begitu saja keterangan tersangka ngomong-nya itu bukan senpi, Pak, itu stik yang saya todongkan ke dia. Tapi kita tidak percaya begitu saja,” ujar Nasriadi (red)